Selayang Pandang,Ketua Ikatan Jurnalis Pajajaran (IJP)

Selasa, 4 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB BANDUNG,(transtwonews) – Terdorong oleh rasa keprihatinan yang mendalam atas perjalanan dunia insan pers beserta segala aspek yang terjadi sejak digulirkan dan atau dibuat Undang-Undang Pers yang pertama Tahun 1966 Nomor 11 (Sebelas) tentang ketentuan-ketentuan Pokok Pers hingga sekarang sudah mengalami tiga kali perubahan.

Sebagaimana yang telah kita ketahui bersama bahwa sejak terjadinya reformasi tahun 1998 dunia Insans Pers juga turut mengalami perubahan yang fenomenal dengan ditandai lahirnya Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 yang juga sudah tercatat dalam lembaran Negara Nomor 166 Tahun 1999.

p

Seiring dengan bergulirnya waktu dan perkembangan kemajuan teknologi yang diciptakan oleh manusia-manusia yang mempunnyai tingkat kecerdasan yang mumpuni memberi dampak dan pengaruh yang sangat dasyat terhadap tataran dan nilai-nilai baik di dunia insan pers maupun yang terjadi di masyarakat.

Yang pasti selalu terjadi adalah lahirnya dua kekuatan positif dan negative yang selalu berjalan beriringan bagaikan air bah yang akan menerjang terhadap segala aspek-aspek dan nilai-nilai kehidupan manusia.

Atas dasar itulah saya Agus Supriadi bersama-sama dengan Kang H.Wawan Iwapa SE dan insan pers yang lain memiliki visi dan misi serta cita-cita yang sama serta mulia. Maka pada tahun 2022 tanggal 24 Agustus melalui serangkaian diskusi-diskusi serta kajian kajian yang mendalam dengan didorong oleh keinginan dan semangat yang luhur, agar bisa memberikan konstribusi positif, kontruktif dan fropesional dalam dunia pemberitaan (media) khusunya implementasi dan penerapan atas pasal 3 (tiga) ayat 1 (satu) Junto pasal 6 (enam) Butir b,d, & e Undang –Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, Maka Niat tulus dan luhur kami berniat ingin membentuk dan / atau mendirikan sebuah organisasi pers yang kami beri nama Ikatan Jurnalis Pajajaran (IJP) yang kami ajukan untuk dibadan hukumkan dikantor Notaris, sebagai wujud atas pengabdian dan darma bhakti kita terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang sama-sama kita cintai dan Alhamdulillah Terbentuklah DPP IJP Hingga DPC IJP Kabupaten Bandung

Sudah seyogyanya dan sepatutnya kami nanti dari Ikatan Jurnalis Pajajaran (IJP) yang menjadi salah satu kekuatan organisasi pers yang ada di kabupaten Bandung Khususnya, Umumnya Nasional, yang sekaligus diakui oleh pemerintah sebagai kekuatan pilar ke-empat demokrasi yang akan menegakkan, mengamalkan dan sekaligus mengawal atas cita-cita dan semangat Undang-Undang Pers RI Nomor 40 Tahun 1999.

Kami menyadari sepenuhnya bahwa sebagai salah satu organisasi pers tentu tak akan bisa bekerja sendirian. Oleh karena itu kami senantiasa membuka diri dan menjalin kerjasama yang baik dan harmonis serta saling pengertian, baik kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah maupun organisasi kemasyarakatan (ORMAS) yang lain serta pihak swasta. Demi mewujudkan kesejahteraan dan kemajuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang kita cintai.

VISI
Membangun Insan Pers Indonesia yang Tangguh,Kuat & Profesional sesuai dengan semangat dan cita-cita Undang-Undang Pers Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 yang tercatat didalam lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1666 Tahun 1999.

MISI
Membangun kedaulatan rakyat, supremasi hukum dan demokrasi yang terpimpin dalam semangat dan cita-cita Pancasila, UUD dan Bhinneka Tunggal Ika.Membangun jaringan ekonomi dan koprasi yang handal, kuat dan professional sesuai dengan pasal 3 ayat 2 UU Pers RI No. 40 Th 1999 guna mewujudkan kesejahteraan baik anggota maupun untuk masyarakat Indonesia.Membangun

kecerdasan Intlektual Emosional dan spiritual (IES) melaui pendidikan dan pelatihan (Diklat), sesuai semangat dan cita-cita preambule UUD 45 di dalam alenea 3 (Tiga) dan 4 (empat).Ikut serta didalam upaya bela Negara sesuai amanat pasal 27 ayat 3 junto pasal 30 ayat 1 UUD 45, demi terwujudnya kedamaian dan Kesejahteraan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

(Gum/Dhany)

Berita Terkait

Tender Infrastruktur Pemkab Indramayu 2026 Berjalan Kompetitif, AKSDAI: Proses Lelang Lebih Fair
Polsek Balongan Gagalkan Aksi Tawuran Antar Kelompok Pemuda di Sudimampir
Polemik Makin Panas, Kepala Pasar Karangampel Dituduh “Amankan” Uang Parkir Rp63 Juta Milik Perusahaan Pengelola Parkir
Pengurus Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PERGUNU) Gelar Silaturahmi Dengan PCNU se-Jawa Barat.
Gedung Perpustakaan Ramah Anak UPTD SDN 3 Kapringan Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu Diresmikan
Anggota DPR RI Komisi IV Prof Rokhmin Dahuri,Terus Aktif Melakukan Safari Gemarikan
Kebakaran Fasilitas Loading Kilang Rajaiyang, Kapolres dan Dandim Indramayu Gercep dan Turun Langsung Cek Lokasi
FORMASI KARTU MENDESAK DISKOPDAGIN INDRAMAYU SEGERA EVALUASI DAN MENCOPOT MASDI SEBAGAI KEPALA PASAR KARANGAMPEL

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 12:33

Tender Infrastruktur Pemkab Indramayu 2026 Berjalan Kompetitif, AKSDAI: Proses Lelang Lebih Fair

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:20

Polsek Balongan Gagalkan Aksi Tawuran Antar Kelompok Pemuda di Sudimampir

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:15

Polemik Makin Panas, Kepala Pasar Karangampel Dituduh “Amankan” Uang Parkir Rp63 Juta Milik Perusahaan Pengelola Parkir

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:48

Pengurus Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PERGUNU) Gelar Silaturahmi Dengan PCNU se-Jawa Barat.

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:49

Anggota DPR RI Komisi IV Prof Rokhmin Dahuri,Terus Aktif Melakukan Safari Gemarikan

Berita Terbaru