Uncategorized

Pemerintah Mendorong Program Ekonomi Biru Pemangfaatan Sumber daya Laut Untuk Kesejahteraan Nelayan

Jatinangor,(transtwonews) — Pemanfaatan sumber daya laut terus dilakukan pemerintah, dengan tujuan dapat meningkatkan ekonomi sekaligus konservasi, atau pelestarian dan pelindungan lingkungan.

Menurut Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono yang dikutif dari KejakumpolNews.Com, mengatakan, pihaknya mendorong pemanfaatan sumber daya laut dengan berinovasi lewat program Ekonomi Biru.

“Terdapat 5 inisiatif penerapan pada program ekonomi biru,” kata Sakti ketika ditemui wartawan usai mengikuti perkuliahan perdana Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, Unpad Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Selasa (5/3/2024).

Sakti menjelaskan, 5 inisiatif tersebut meliputi perluasan kawasan konservasi laut, tata kelola perikanan, meningkatkan kompetensi penyediaan protein laut, pengembangan budidaya berkelanjutan hingga pengelolaan pulau kecil serta gerakan kesadaran masyarakat menjaga laut. Harapnya

Melalui informasi yang dihimpun, Transtwonews.com, regulasi yang telah diterbitkan dalam mendukung implementasi masing-masing kebijakan itu, merujuk pada Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP), nomor 21 tahun 2023, tentang Harga Acuan Ikan.

Kemudian Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) nomor 28 tahun 2021, tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut. Disamping itu mengacu juga pada Kepmen KP nomor14 tahun 2021, tentang Kebijakan Alur Pipa dan Kabel Bawah Laut.

Menurutnya, program ekonomi biru dapat menjadi strategi, untuk mendorong pemanfaatan potensi laut di Indonesia yang kaya akan hasil ikan hingga mineral, terhadap kesejahteraan masyarakat termasuk perubahan iklim.

Ketika disinggung terkait efektifitas konservasi lingkungan, Sakti mengaku telah menerapkan sejumlah upaya selain perluasan dalam pelestarian sumber daya alam khususnya lautan.

“Kita buat juga regulasi agar (lautan) tidak sembarangan dilintasi kapal, kemudian untuk pulau-pulau kecil dan pesisir kita lakukan pemantauan,” tandasnya

Sakti menerangkan, supaya lautan Indonesia terbebas dari sampah plastik, pengawasan diklaim juga dilakukan secara digital, sehingga apabila ada potensi pengrusakan lingkungan baik di pulau kecil serta pesisir, dapat langsung terlaporkan dan bisa secepatnya ditindak lanjuti.

“Kebijakan penangkapan ikan secara terukur berbasis kuota yang akan segera mulai diterapkan di Indonesia,” terangnya. Sakti melanjutkan, tujuannya agar tetap menjaga ekosistem laut dimana setiap periodik ada ikan-ikan tertentu, diperbolehkan untuk ditangkap sesuai dengan alokasi yang sudah ditentukan.

Dia menilai, upaya pembersihan sampah plastik di laut dilakukan juga dengan melibatkan partisipasi nelayan, karena hal tersebut sudah menjadi sebuah isu di forum internasional yang harus segera ditindaklanjuti di tiap-tiap negara.

“Pengawasan terhadap pulau-pulau kecil dan pesisir yang juga berkaitan dengan perubahan iklim,” pungkas Sakti.

(Jafar)

Facebook Comments Box

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button