PEMERINTAHAN

KPU Kabupaten Bandung, Melalui BPJS Berikan Santunan Kematian Untuk Badan Adhoc

Kab Bandung,(yranstwonews) – Soreang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung memberikan santunan sebesar Rp 42 juta per orang untuk anggota badan Adhoc KPU yang dinyatakan meninggal dunia saat pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) Selasa (20/02/2024)

Ketua KPU Kabupaten Bandung, Syam zamiat Nursyamsy mengemukakan santunan sebesar Rp 42 juta itu untuk mengurangi beban Keluarga Almarhum ,Menurut Syam zamiat uang santunan tersebut diberikan kepada pihak keluarga korban meninggal dunia.

“Untuk besaran santunan sebesar Rp 42 juta dan Rp10 juta untuk pemakaman,” tutur Syam.

Syam zamiat menjelaskan biaya santunan dan pemakaman tersebut sudah diatur sesuai Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 dan secara teknis juga diatur dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 59 Tahun 2023.

“Ia menyebutkan, setelah diketahui adanya anggota KPPS yang mengalami musibah atau meninggal dunia, KPU Kabupaten Bandung langsung melakukan pendataan untuk mencover biaya santunan terhadap keluarga almarhum.

p

“Secara kewajiban, kami sudah melakukan pendataan agar terkait dengan santunan dan lain-lain bisa dicover. Kami sudah meminta data dari teman-teman PPK,” terangnya.

Menurut dia, petugas KPPS ada 16 orang Bawaslu Tiga orang meninggal dunia jadi 19 orang, diduga karena mengalami kelelahan pada saat proses penghitungan suara di TPS.

Mengingat, tugas para anggota KPPS pada saat pemungutan dan penghitungan surat suara pemilu tahun ini cukup berat dan melelahkan

“Semua yang dikatakan Bupati akan diberikan santunan ,Badan Adhoc itu kan melaksanakan pungut hitung di TPS, karna kerja mereka dipastikan beratlah ya kemungkinan menghitung itu bisa sampai malam atau besoknya lagi.
Pemerintah Kabupaten Bandung mengambil kebijakan untuk memberikan Back Up jaminan dari Mulai KPU sampai KPPS dengan Jaminan BPJS Ketenagakerjaan
Adapun yang meninggal yaitu dari Cileunyi, Cikancung, Baleendah, Katapang,dan Cingcin mereka kelelahan ada juga Gejala ,Senalam saya Nengok di Rumah sakit Alhamdulillah sekarang kondisinya membaik ,ada sekitar 30 orang,” ujarnya.

Pada dasarnya, KPU dalam hal ini sudah melakukan berbagai upaya antisipasi terkait adanya kejadian yang tidak diinginkan terhadap para petugas penyelenggara, baik PPK, PPS dan KPPS.

Bahkan, lanjutnya, pihaknya melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah terkait pemeriksaan serta pengawasan kondisi kesehatan para petugas penyelenggara.

“Kami memastikan teman-teman ini masuk ke dalam BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan. Itu pun kami sudah berkoordinasi dengan Pemda untuk menyiapkan vitamin dan sebagainya,” ungkapnya.

Ia menambahkan, dalam kasus ini, KPU juga tengah melakukan skrining kesehatan untuk mendeteksi penyebab atas meninggalnya seorang petugas KPPS.

“Tim kesehatan Pemda melakukan skrining kesehatan untuk mendeteksi apakah ada penyakit kronis atau penyakit bawaan yg dialami almarhum,” pungkasnya(Gugum)

Facebook Comments Box

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button