HUMANIORA

Masjid Jami Al-Islah 46 Tahun Belum Pernah Direnovasi

Indramayu (Transtwonews).- Masjid Jami Al lslah Desa Sendang Kecamatan Karangampel Kabupaten lndramayu, keberadaan Masjid Jami Al lslah yang sudah 46 tahun bagian atapnya sudah banyak yang bocor dan hampir rusak semua dimakan usia sehingga tidak layak lagi di pakai untuk beribadah bagi kaum muslim yang ada di Desa Sendang dan sekitarnya, akhirnya direnovasi total untuk pembangunan Masjid Jami Al lslah dilaksanakan oleh Panitia Pembangunan Masjid tersebut, pada Jum”at 26 November 2021.

Bupati lndramayu Hj. Nina Agustina melakukan peletakan batu pertama pembangunan Masjid Jami Al lslah Desa Sendang Kecamatan Karangampel, ikut mendampingi peletakan batu pertama pembangunan Masjid Al lslah H Dedi Wahidi Anggota DPRI, Camat Karangampel Suyitno, Kuwu Desa Sendang Amin dan segenap panitia pembangunan Masjid Jami Al Islah.

Menurut Ketua Panitia Pembangunan Masjid Jami Al lslah Desa Sendang Bahrudin, bahwa Masjid Jami Al lslah ini sejak dibangun tahun 1975 hingga sekarang belum pernah direnovasi dan keadaan masjid yang sekarang sudah banyak yang rusak kemudian atap masjid ini banyak yang bocor oleh karena itu masyarakat desa Sendang sangat antusias sekali untuk merenovasi masjid tersebut.

Dijelaskan Bahrudin, dalam pembangunan masjid ini luasnya ada perubahan yaitu 25 meter X 20 meter dan tetap satu lantai, untuk biaya pembangunannya diperkirakan menelan biaya Rp 3 miliar dari swadaya masyakat Desa Sendang dan proses pembangunan masjid ini memakan waktu sekitar 2 tahun. Ditambahkan Bahrudin saat ini selama 10 hari ini sudah terkumpul 750 sak semen yang ada dari bantuan masyarakat Desa Sendang dan pihaknya sangat berharap sekali bantuan dari Pemerintah Kabupaten Indramayu agar pembangunan masjid bisa terwujud,harapnya.

Bupati Indramayu Hj Nina Agustina berharap ,Alhamdulillah mudah mudahan pembangunan Masjid Jami Al lslah Desa Sendang Kecamatan Karangampel ini segera terealisasi sesuai dengan harapan masyarakat sehingga nantinya bisa digunakan oleh masyarakat Desa Sendang dan sekitarnya untuk menjalankan ibadahnya dengan tenang dan khusuh.

Ditempat yang sama Kuwu Desa Sendang Amin menuturkan bahwa keberadaan Masjid Jami Al lslah ini sangat memprihatinkan sekali karena sejak dibangun tahun 1975 hingga saat ini belum pernah direnovasi, Masjid Jami Al lslah yang letaknya berdampingan dengan Kantor Kuwu Sendang ini sudah tidak layak lagi untuk dipakai beribadah karena sudah rusak berat dan atapnya banyak yang bocor, saya.sangat berterima kasih pada Panitia pembangunan masjid yang berinisiatif melakukan renovasi Madjid Jami Al lslah ini,tuturnya. ***

Facebook Comments Box

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button