Bansos PKH Warga Desa Citeras Malangbong Garut,di Duga adanya  yang Mengakomodir Berkedok Relawan

Rabu, 13 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,(Transtwonews).- Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) mulai disalurkan oleh Pemerintah. Salah satu nya para keluarga penerima manfaat (KPM) yang berada di Desa Citeras, Kecamatan Malangbong, Garut, Jawa Barat. Namun ironisnya, KPM di Desa tersebut harus membayar admin yang sudah disepakati antara penerima manfaat dengan relawan sosial yang ada di Desa tersebut.

Dari informasi yang didapat, admin yang mesti dibayar KPM variatif dan di flat, untuk warga yang menerima PKH sebesar Rp.800 ribu, KPM harus membayar admin sebesar Rp.35 ribu. Sedangkan yang menerima Rp. 1 juta adminnya sebesar Rp.50 ribu,ini jelas apapun alasanya telah mencederai Perpres no.87.tahun 2016 tentang SIBER PUNGLI.

Deden Majid pemilik agen e-Waroeng saat ditemui, Selasa (12/9/2023) mengatakan, bahwa uang yang dibayarkan oleh setiap KPM itu bukan admin, tapi uang kerohiman atau sukarela yang disepakati antara relawan dan KPM.

P

“Itu bukan admin tapi uang kerohiman yang disepakati antara relawan sosial dan KPM, kalau agen itu adminnya hanya Rp.5 ribu untuk sekali penggesekan dan sama hasil kesepakatan,katanya.

Menurutnya, KPM yang melakukan penggesekan di agen Dia berjumlah sekitar 300an penerima. Dimana, imbuhnya, 155 bansos PKH, dan selebihnya bansos BPNT yang saat ini diberikan dengan uang tunai.
“Sekitar 300an KPM, 155 PKH, dan ada juga katanya BPNT Saya kurang tau itu, yang jelas ada saldo Saya gesek, entah itu PKH ataupun BPNT,”ujarnya.

Deden menegaskan pihaknya selaku agen hanya melakukan penggesekan saja, selanjutnya terkait dengan uang yang diterima KPM baik itu untuk yang katanya uang kerahiman kesepakatannya dengan relawan sosial.
Jadi Saya hanya diajak oleh relawan untuk menyiapkan dana untuk para KPM,ucapnya.

Sementara Kepala Desa Citeras Oyan Setiawan mengaku belum mengetahui hal tersebut dari pendamping nya seperti apa. Kata Dia, masyarakat bebas untuk melakukan penggesekan dimana saja karena itu hak masyarakat. Dan dirinya tidak mengarahkan ataupun mengkoordinir terkait bantuan sosial tersebut.

Kan itu pendamping ada SP2D katanya, dan itu belum dikasih permulaannya, jadi seolah-olah masyarakat menggesek sendiri kemanapun bebas, bila ada saldonya silahkan saja cairkan itu kan hak masyarakat.
Terkait dengan biaya kerohiman, Oyan menjelaskan, disini ada relawan sosial yang sudah terbentuk sekitar dua bulanan, dan sebelum dirinya menjadi kepala Desa, relawan tersebut sudah ada, Dan itu yang mendampingi penyaluran bantuan sosial di Desa Citeras.

Sebelum Saya menjadi Kepala Desa,Relawan sosial ini sudah ada. mereka bertugas membantu ataupun mendampingi masyarakat yang mendapatkan bantuan sosial tersebut.
Oyan menyatakan bahwa adanya isu yang mencuat ataupun ada ramai di masyarakat terkait untuk biaya admin ataupun uang kerohiman.Dirinya akan menyikapi dengan serius, karena bila ada kesalahan pasti akan berdampak ke Pemerintah Desa selaku penanggung jawab ucapnya.

“Kita akan benahi terkait permasalahan yang sekarang ini terjadi.Toh bila ada kesalahan pasti Kepala Desa yang bertanggung jawab. Dan Insya Alloh Saya akan berjuang memajukan Desa Citeras agar masyarakat aman dan tentram,”pungkasnya.“(Ayi Ahmad).

Berita Terkait

Pemdes Karangampel Gelar Adat Mapag Sri, Wujud Syukur Atas Hasil Panen
Pemerintah Desa Bulak Lor Jatibarang Gelar Tradisi Mapag Sri, Wujud Syukur Panen Padi
Suradi Kuwu Larangan Jambe, Melantik dan Mengambil Sumpah Perangkat Desa
447 KPM Desa Luwunggesik Kecamatan Krangkeng Indramayu Terima Bantuan Beras CPP Tahun 2026
Abdul Fitri Menang Pada Pemilihan Kuwu Pengganti Antar Waktu Desa Jatibarang Baru Masa Bakti 2021-2029
H. Tarman SE Resmi Menjabat Kuwu Desa Santing Masa Bakti 2026-2034
Muhammad Taufik Terpilih Sebagai Kuwu PAW Desa Jengkok Kecamatan Kertasemaya
Camat Roshadian Purnama SH, Menggelar Musrenbang Tingkat Kecamatan Kedokanbunder Tahun 2027

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:39

Pemdes Karangampel Gelar Adat Mapag Sri, Wujud Syukur Atas Hasil Panen

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:29

Pemerintah Desa Bulak Lor Jatibarang Gelar Tradisi Mapag Sri, Wujud Syukur Panen Padi

Senin, 4 Mei 2026 - 14:08

Suradi Kuwu Larangan Jambe, Melantik dan Mengambil Sumpah Perangkat Desa

Rabu, 22 April 2026 - 13:37

447 KPM Desa Luwunggesik Kecamatan Krangkeng Indramayu Terima Bantuan Beras CPP Tahun 2026

Rabu, 18 Februari 2026 - 17:11

Abdul Fitri Menang Pada Pemilihan Kuwu Pengganti Antar Waktu Desa Jatibarang Baru Masa Bakti 2021-2029

Berita Terbaru