PEMDES

Polemik Pasar Patrol Menuju Titik Terang, Setelah Melalui Musyawarah 

Kab Bandung,(transtwonews) – Setelah melakukan perundingan yang ke – 3 polemik pasar patrol akhirnya terbuka meski kedua belah pihak masih dalam tahap musyawarah , tetapi ini telah menghasilkan titik terang bahwa kedua belah pihak akan mengelola bersama sama antara keluarga besar H Deden Hidayat dengan pengelola pasar patrol .

Seperti yang diutarakan Kepala Desa Jelegong Kecamatan Kutawaringin, H Ahmad Sopari , setelah memimpin dan memediasi ke dua belah pihak ” Ia menyampaikan bahwa para pengurus dan yang punya lahan telah sepakat untuk duduk bersama dalam pengelolaan pasar patrol . “Ungkap Kades Rabu ( 21/6/23 )

Selanjutnya hasil musyawarah kedua belah pihak akan di sampaikan ke pihak desa sebagia mediasi . Point’ point’ dari hasil musyawarah nantinya akan di sepakati berdua dan di saksikan oleh kami sebagai Kepala Desa dan kedua belah pihak serta aparat yang lain.

Semntara itu U . Supriatna SE sebagai kuasa hukum H Deden Hidayat, menyampaikan bahwa menurut fakta hukum semua telah mengakui dalam pertemuan tersebut bahwa 95 persen telah mutlak milik Pa Deden dari pihak paguyuban dan pihak pengurus yang lama aku cs atau pa RW . Cuma yang di pertanyakan bahwa para pedagang mempunyai akte jual beli, sementara akte jual beli adalah produk lama dimana akte jual beli di bawah tangan tanpa ada kesaksian dari pihak desa.” Jelasnya.

“Kita disini tidak mau kedua belah pihak saling bersiteru makanya atas nama keluarga Besar H Deden Hidayat membuat kesepakatan, bahwa kamu mau bekerja sama dengan pihak Wisnu sebagai pengurus lama tetapi tidak menghilangkan pengurus yang baru menurut fakta hukum dan legalitas yang jelas Deden sudah mengangkat sodara Pian dan Rizki sebagai pengurus pasar yang baru .” Ungkapnya .

Selanjutnya antara pengurus pasar yang lama dan pengurus pasar yang baru akan kita komitmen kan menjadi satu untuk mencari kesepakatan mengelola pasar patrol yang nanti dari kedua belah pihak akan dbuatkan poin poin kesepakatan bersama . ” Pungkas U. Supritana SE.

DHany

Facebook Comments Box

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button