Uncategorized

Kepala Desa Karangampel Kidul,Pendamping dan Pelaksana Program Kotaku melarang puluhan Wartawan untuk mengkonfirmasi kegiatan tersebut

 

Indramayu,(Transtwonews)-Audensi antara GMBI Karangampel dengan Reny Kuwu Karangampel kidul dan pelaksana Program Kotaku di Kantor Desa Karangampel Kidul kecamatan Karangampel kabupaten Indramayu, Kedatangan GMBI bermaksud menanyakan pelaksanaan program KoTaKu yang diduga banyak penyimpangan tanpa terpasang pagu anggaran dan tidak sesuai spesifikasi. Rabu (14/06/2023).

Pada saat acara akan berlangsung puluhan anggota GMBI yang diketuai oleh Udin Bumi Putra masuk kekantor desa disabut tidak ramah oleh Reny Kepala Desa Karangampel Kidul, Bukan hanya itu anggota GMBI yang lain diusir tidak boleh masuk untuk mengikuti pertemuan tersebut dengan alasan cukup satu atau dua orang saja ujar Reny.

Ditempat yang sama puluhan wartawan hadir bertujuan untuk meliput dan mengjonfirmasi acara Audensi antara GMBI dan Reny selaku Kepala Desa (Kuwu) serta pihak yang terkait dengan program Kotaku namun kuwu Reni menolak wartawan untuk meliput kegiatan tersebut.

” Yang lain silahkan keluar kecuali GMBI, Dan GMBI juga cukup 1 atau 2 orang saja”, Kata Reny dengan sinis kepada awak media yang mau meliput.

Kemudian salah satu wartawan menjelaskan kepada Kades terkait tugas dan fungsinya sebagai wartawan,” kami hadir disini mau meliput dan dilindungi oleh undang-undang, meliput ini termasuk bagian dari tugas wartawan apa lagi yang ada hubungannya dengan informasi keterbukaan publik (KIP)”, Paparnya dihadapan Kuwu Reny.

Akan tetapi Kuwu Reny tetap bersikeras tidak mau adanya wartawan dalam pertemuan tersebut’?!.

Stelah usai puluhan wartawan mengkonfirmasi hasil pertemuan tertutup, Udin, Menyampaikan ” Kuwu Karangampel kidul katanya hanya menerima manfaatnya saja, dan tidak tahu apa apa silahkan tanyakan kepada PUPR,” Paparnya.

Kemudian puluhan wartawan mencoba lagi menemui Kuwu tujuanya supaya unsur pemberitaane berimbang bukan dari pihak GMBI saja, bisa saja pihak GMBI kurang pas dalam penyampaian, Akan tetapi lagi lagi wartawan ditolaknya rupanya semua sudah disiapkan untuk menghalau wartawan, terbukti wartawan baru masuk ke pintu langsung dihadang oleh seorang perangkat Desa yang tak lain ia disuruh oleh Kuwu Reny agar wartawan tidak boleh menemui Kuwu Reny dan dilarang masuk karna Kuwu tidak mau bertemu dengan wartawan.

Atas kejadian ini puluhan wartawan dari berbagai media online dan cetak, bersepakat untuk melanjutkan masalah ini kepada pihak terkait, Insfektorat, BPK dan APH, juga terkait pelarangan wartawan disaat menjalankan tugas jurnalistiknya.( Kamal )

Facebook Comments Box

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button