Wulan Jamila Sosialisasi Undang-Undang Perkoperasian,Kemenkop dan UKM tahun 2023 di Kersamanah- Garut- jawa Barat

Jumat, 16 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,(Transtwonews) Terkait Percepatan Implementasi UU (Undang-Undang) Cipta Kerja tepatnya Peraturan Pemerintah tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UKM. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia (Kemenkop UKM RI) mengadakan sosialisasi kepada perwakilan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Garut.pelaksanaan di Gedung GOR PGRI Kersamanah, Kecamatan Kersamanah Kabupaten Garut, Jum’at (16/06/2023).

https://transtwonews.com/wp-content/uploads/2023/06/IMG_20230616_155806.jpg

Kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan bagi koperasi dan UKM, ini bagaimana bentuk kemudahan yang diberikan oleh pemerintah, apalagi dalam kondisi yang saat ini dalam keadaan kita mengalami sesuatu yang berhubungan dengan masalah ekonomi.Mengingat sangat penting diselenggarakan oleh Asisten Deputi pengawas Koperasi,Deputi Bidang perkoperasian kementerian koperasi dan UKM RI,melalui DPR RI Fraksi Gerindra Wulan Jamila menginstruksikan jajaran 53 lembaga Koperasi yang ada di wilayah Kabupaten Garut provinsi Jawa Barat.

Bentuk mengimplementasikan untuk mempelajari Undang-Undang Koperasi. Dengan adanya UU berharap tercipta satu regulasi fundamental bagi keadaan  Koperasi dan UKM yang ada di Indonesia, khususnya di Kabupaten Garut.Sosialisasi ini merupakan serangkaian kegitan yang dilakukan oleh Kemenkop UKM, dengan tujuan melakukan pembangunan koperasi dan UKM secara sinergi dan seirama.

Wulan Jamila menambahkan melalui Kegiatan Kementerian Koperasi dan UKM. Untuk mensosialisasikan ke semua stakeholder, baik itu dari kalangan pemerintah,Kemenkop UKM,Koperasi Keren,UMKM Bangkit,dan Indonesia Maju ke pelaku usaha dan ke pegiat UKM juga termasuk didalamnya juga ke legislatif juga ke DPR RI. Menurutnya kegiatan sosialisasi ini tujuannya supaya kita bisa mencapai target nasional pembangunan koperasi dan UKM nanti secara sinergi,dan seirama,” Dalam ketentuan kelengkapan dokument serta ketentuan lainnya.

“Sosialisaai Undang-undang perkoperasian seluruh jajaran di sini yang selalu memotivasi pelaku UKM sehingga ekonomi pelaku-pelaku usaha mikro, usaha kecil tetap bisa menyesuaikan dengan kondisi yang ada,” tandasnya.

Saya berharap juga kolaborasi dan juga memang cukup berat mengimplementasikan,akan tetapi harus ada dukungan dari semua stakeholder, juga peran masyarakat yang terus harus dikembangkan untuk membantu bagaimana Koperasi dan UKM bisa terus berkembang dan betul-betul menjadi penopang ekonomi nasional, pungkasnya.
(Ayi Ahmad)

Berita Terkait

Dugaan Ketidaksesuaian Teknis Proyek Rekonstruksi Jalan di Cianjur Jadi Sorotan
Diduga Ditemukan Makanan Tidak Layak Konsumsi Dalam Program MBG di Kecamatan Gantar Indramayu
Eksibisi Pentas Seni SMPN 3 Sindang: Panggung Kreativitas yang Menginspirasi dan Menguatkan Karakter Siswa
FORWIT Gelar Bukber dan Santunan Anak Yatim Piatu Perkuat Silaturahmi di Bulan Ramadhan
Wakil Ketua DPRD Indramayu Amroni: “Jika NU Kuat, Bangsa Tidak Mudah Dipecah Belah
🚨 INFORMASI / MOHON BANTUAN 🚨
Satres Narkoba Polres Garut Amankan Belasan Botol Miras di Wanaraja
Jelang Tahun Baru 2026, Rutan Garut Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine Bersama Aparat Penegak Hukum

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 20:03

Dugaan Ketidaksesuaian Teknis Proyek Rekonstruksi Jalan di Cianjur Jadi Sorotan

Jumat, 17 April 2026 - 17:54

Diduga Ditemukan Makanan Tidak Layak Konsumsi Dalam Program MBG di Kecamatan Gantar Indramayu

Selasa, 14 April 2026 - 08:02

Eksibisi Pentas Seni SMPN 3 Sindang: Panggung Kreativitas yang Menginspirasi dan Menguatkan Karakter Siswa

Rabu, 18 Maret 2026 - 08:06

FORWIT Gelar Bukber dan Santunan Anak Yatim Piatu Perkuat Silaturahmi di Bulan Ramadhan

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:11

Wakil Ketua DPRD Indramayu Amroni: “Jika NU Kuat, Bangsa Tidak Mudah Dipecah Belah

Berita Terbaru