Perkelahian Remaja Dipicu Obat Terlarang, Dua Remaja Diamankan Danramil Jatinangor

Sabtu, 13 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumedang,(transtwonews) – Kejadian perkelahian terjadi di depan MCD

Jalan raya Jatinangor tepatnya di Dusun Sukamanah Rt 03/01 Desa Hegarmanah Kecamatan Jatinangor, menjelang magrib, saat terjadi keributan yang meresahkan warga sekitar. Jum’at malam (12/5/23).

Menanggapi hal ini, Danramil 1005/Jatinangor Kodim 0610/Sumedang, Kapten ARH. Ateng Jaelani langsung turun tangan untuk mengatasi permasalahan tersebut.

“Saat saya lewat di depan MCD, saya melihat ada keributan yang sedang terjadi. Tanpa ragu, saya segera menghubungi Kapolsek Jatinangor untuk segera melakukan penanganan,” ungkap Danramil Jatinangor.

Saat berhasil menangkap para pelaku, tercium bau minuman alkohol yang kuat dari mulut mereka.

 

Menyadari hal ini, Danramil tidak melewatkan kesempatan untuk menyelidiki apakah mereka juga mengonsumsi obat-obatan terlarang.

“Dalam proses penangkapan, saya sempat bertanya kepada mereka apakah ada yang menggunakan obat-obatan terlarang,” tandasnya.

Selain itu, saya juga menanyakan tempat mereka memperoleh barang tersebut,

Hasil dari interogasi tersebut mengungkap fakta mengejutkan. Ternyata, obat-obatan terlarang tersebut dibeli di perbatasan antara Kecamatan Jatinangor dan Tanjungsari.

Tanpa buang waktu, Danramil dan tim segera bergerak menuju lokasi kejadian. Namun, saat tiba di warung yang diduga menjual obat-obatan terlarang, petugas mendapati keadaan yang cukup mengecewakan.

Namun, ternyata yang dua orang yang diduga penjual masih didalam Warung tersebut, kedua penjual obat-obatan terlarang satu orang berasal dari Aceh.

Orang yang berasal dari Aceh inisial S (20) dan yang satu lagi asli warga Sumedang berinisial DR (26).

Ketika kita dobrak kedalam, kedua orang tersebut sedang membereskan ratusan butir berbagai jenis obat-obatan terlarang, dan langsung kami sita, sebarang barang bukti.

Dalam upaya memberantas peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Jatinangor, Danramil Jatinangor telah menyerahkan kedua pelaku kepada pihak kepolisian Polsek Jatinangor.

Penyelidikan lebih lanjut, akan dilakukan oleh pihak berwajib untuk mengungkap jaringan dan pemasok obat-obatan terlarang tersebut.

Peristiwa ini menjadi peringatan bagi masyarakat Jatinangor agar lebih waspada terhadap peredaran obat-obatan terlarang.

Diharapkan kerjasama antara aparat keamanan dan masyarakat akan semakin ditingkatkan guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman khususnya di Kecamatan Jatinangor umumnya di Kabupaten Sumedang. Pungkas Danramil***

Berita Terkait

Satreskrim Polres Garut Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak
Kunjungan Tim Supervisi KDKMP di Wilayah Kodim 0616/Indramayu, Pastikan Program Berjalan Optimal
Aksi Pengeroyokan Sadis di Cimanuk Garut, Dua Pelaku Diamankan Polisi
Peredaran Tramadol dan Eximer di Cianjur Kian Meresahkan, Diduga Dijual Bebas di Warung
Hasil Laporan Warga Polisi Bongkar Jaringan Ganja Jakarta-Indramayu di Wilayah Anjatan
Indahnya Berbagi di Bulan Suci Ramadhan Bersama Komando 73
Kolaborasi Hebat di Bulan Suci: Koramil Tanjungsari, Mahasiswa dan Santri Berbagi Takjil Sambil Serukan Perdamaian
Persit dan Koramil 1005/Jtr Berbagi Takjil di Bulan Ramadan, Wujud Kepedulian kepada Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 05:41

Satreskrim Polres Garut Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak

Sabtu, 18 April 2026 - 08:11

Kunjungan Tim Supervisi KDKMP di Wilayah Kodim 0616/Indramayu, Pastikan Program Berjalan Optimal

Kamis, 9 April 2026 - 21:13

Aksi Pengeroyokan Sadis di Cimanuk Garut, Dua Pelaku Diamankan Polisi

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:56

Peredaran Tramadol dan Eximer di Cianjur Kian Meresahkan, Diduga Dijual Bebas di Warung

Kamis, 12 Maret 2026 - 08:39

Hasil Laporan Warga Polisi Bongkar Jaringan Ganja Jakarta-Indramayu di Wilayah Anjatan

Berita Terbaru