Dua Pelaku Pencurian Puluhan Juta Rupiah Di Sebuah Rumah Di Jatinangor, Kini Berhasil Diamankan Polisi

Rabu, 10 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumedang,(transtwonews) – Polsek Jatinangor Polres Sumedang Polda Jabar berhasil mengamankan dua orang pria berinisial TA (44) dan DC (41) yang diduga telah melakukan pencurian di sebuah rumah di wilayah Dusun Cinenggang Desa Cileles Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang. Kedua tersangka ditangkap pada hari Selasa tanggal 10 Mei 2023 di sebuah lokasi yang tidak jauh dari tempat kejadian.

Kapolsek Jatinangor AKP Dadang Sugiantoro menerangkan, aksi pencurian dilakukan pada hari Rabu tanggal 19 April 2023 sekira jam 19.45 Wib. Tersangka TA masuk ke dalam rumah korban sementara tersangka DC menunggu di luar untuk mengawasi sekitar lokasi. Tersangka TA mematikan lampu penerangan di halaman rumah sebelum masuk ke dalam rumah dengan cara menconkel jendela menggunakan pisau sumbu.

Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, tersangka TA mengambil uang senilai kurang lebih Rp. 82.000.000,- dan satu unit handphone merk realme warna C30 warna Biru milik korban yang disimpan di dalam lemari. Setelah berhasil mengambil barang berharga tersebut, kedua tersangka melarikan diri dari tempat kejadian.

Namun berkat kerja keras dan cepat tanggap dari kepolisian, kedua tersangka berhasil ditangkap. Saat ini, kedua tersangka dan sejumlah barang bukti telah diamankan dan diancam dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Kapolsek Jatinangor, AKP Dadang Sugiantoro, mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu kepolisian dalam menangkap kedua tersangka. Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian setempat.

Berita Terkait

Satreskrim Polres Garut Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak
Aksi Pengeroyokan Sadis di Cimanuk Garut, Dua Pelaku Diamankan Polisi
Peredaran Tramadol dan Eximer di Cianjur Kian Meresahkan, Diduga Dijual Bebas di Warung
Hasil Laporan Warga Polisi Bongkar Jaringan Ganja Jakarta-Indramayu di Wilayah Anjatan
Ambil Hp Berujung Pencurian, Polsek Cibatu Berhasil Amankan Pelaku
Polsek Malangbong Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Traktor
Bobol Rumah Subuh Hari, Pelaku Curanmor Honda Beat Berhasil Diamankan Polsek Garut Kota
Geng Motor Brutal Melukai 3 Pemuda di Kedokanbunder Wetan Indramayu, Pelaku Masih Buron

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 05:41

Satreskrim Polres Garut Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak

Kamis, 9 April 2026 - 21:13

Aksi Pengeroyokan Sadis di Cimanuk Garut, Dua Pelaku Diamankan Polisi

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:56

Peredaran Tramadol dan Eximer di Cianjur Kian Meresahkan, Diduga Dijual Bebas di Warung

Kamis, 12 Maret 2026 - 08:39

Hasil Laporan Warga Polisi Bongkar Jaringan Ganja Jakarta-Indramayu di Wilayah Anjatan

Senin, 23 Februari 2026 - 21:12

Ambil Hp Berujung Pencurian, Polsek Cibatu Berhasil Amankan Pelaku

Berita Terbaru