HUKUMKRIMINAL

Pura-Pura Tawari Pekerjaan,Pria 29 di Amankan Satreskrim Tasikmalaya Kota

Tasikmalaya Kota,(transtwonews) — Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian, penipuan dan penggelapan sepeda motor di Wilayah Hukum Polres Tasikmalaya Kota.

“Kami jajaran Satreskrim telah mengamankan tersangka berinisial SH (29), terduga pelaku pencurian, penipuan dan penggelapan sepeda motor. Tersangka melakukan perbuatan tersebut sejak bulan Juni 2023, hingga bulan Agustus 2024,” ungkap Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono, S.H., S.I.K., M.H, melalui Kasat Reskrim AKP Herman Saputra saat memimpin press release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian, di Mapolres Tasikmalaya Kota, Selasa (20/08/2024).

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota menjelaskan, tersangka mengaku melakukan aksi pencurian dan penggelapan itu sebanyak 24 kali, kebanyakan wilayah Tasikmalaya.
“Modusnya pura-pura mau memberi pekerjaan, baik itu melalui media sosial mau pun dia datang langsung ke bengkel las,” imbuhnya.

Jajarannya mengamankan 12 unit sepeda motor dan merupakan hasil pengembangan dari beberapa wilayah di Kota dan Kabupaten Tasikmalaya serta wilayah Kabupaten Ciamis.

“Perbuatan pelaku sangat meresahkan, ada 12 unit sepeda motor sudah dijual atau sudah berpindah tangan,” sambung AKP Herman.

Sementara itu, Kapolres Tasikmalaya Kota mengatakan, bahwa kasus ini hendaknya menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak mudah percaya pada orang yang baru dikenal.
“Kami menghimbau jangan mudah percaya sama orang yang baru dikenal. Jangan terlalu mudah menyerahkan kunci kendaraan,” ujar Kapolres kepada wartawan.

Adapun Pasal yang disangkakan kepada pelaku SH, yakni Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman penjara selama-lamanya 5 tahun.

Apep Dedi warga Kecamatan Padakembang Kabupaten Tasikmalaya, salah satu korban yang motornya hilang sekitar bulan Mei 2024, sangat mengapresiasi kinerja Polres Tasikmalaya Kota yang dapat mengungkap kasus tersebut.

”Terimakasih kepada Kapolres Tasikmalaya Kota dan jajaran Sat Reskrim yang telah berhasil mengembalikan motor saya yang telah hilang, sungguh tidak menyangka motor saya bisa balik lagi, rupaya masih ada rejekinya. Saya sangat bersyukur dan terima kasih sekali kepada pihak Kepolisian,” tuturnya.***

Sc: SEVENTCYBER.COM/Polres Tasikmalaya Kota

Facebook Comments Box

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button