Merasa Difitnah, Toko Bangunan Cahaya Terang Laporkan Media Dutapublik
KARAWANG,(transtwonews) — Toko bangunan Cahaya Terang Karawang melaporkan media dutapublik.com kepada pihak kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Laporan tersebut berkaitan dengan berita dutapublik.com pada tanggal 8 November 2021, pukul 11.37 WIB, pihak Toko Bangunuan Cahaya Terang merasa difitnah dengan pemberitaan tersebut sehingga melaporkannya ke pihak berwajib.
Duta Publik memberitakan Toko Bangunan Cahaya Terang telah menyuplai matrial tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB), baik kualitas maupun kuantitas.
Pada Senin lalu , pihak KMP dengan tim dari tim provinsi melakukan stok outname ke 75 manfaaat. Intinya mereka menyatakan bahwa penerima manfaat sudah menerima barang 100 persen dan kualitas serta kuantitasnya sesuai dengan RAB.
“Berita acara tersebut kita sertakan untuk dijadikan sebagai laporan (LP) dari kita terhadap dutapublik.com sesuai dengan pemberitaannya. Hanya pihak Polres mengharapkan, PB Cahaya Terang memberikan hak jawab terhadap dutapublik.com,” jelas pihak Cahaya Terang melalui kuasa hukumnya, Welly Yudiansyah SH.
Dikatakan, Senin pekan kemarin saat ada pertemua pihak dutapublik tidak hadir. Saat itu yang hadir hanya perwakilan dari media rakyatjelata.com. Dutapublik.com tidak hadir dengan alasan belum mau mengangkat LPK.
“Sementara laporan pengaduan yang diharapkan, hak jawab kita diberikan dutapublik.com, karena tadi kita sudah memberikan hak jawab kepada dutapublik.com untuk segera ditayangkan,” jelasnya.
“Jika belum ada niat baik dari pihak media ini (dutapublik) dan belum mengeluarkan hak jawab, maka kami akan melanjutkannya ke persidangan,” tandas Welly.(Ujang Aditia)