Garut,(Transtwonews ).– Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62, Rutan Kelas IIB Garut melaksanakan razia gabungan kamar hunian warga binaan serta tes urine bersama aparat penegak hukum, Senin (6/4/2026).
Kegiatan ini melibatkan unsur TNI, Polri, Denpom, serta Badan Narkotika Nasional Kabupaten Garut sebagai bentuk sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. Razia diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Garut, Muchamad Ismail. Dalam arahannya, petugas diingatkan untuk melaksanakan razia secara humanis namun tetap tegas terhadap potensi pelanggaran.
Sasaran razia meliputi sejumlah kamar hunian, di antaranya blok A2, A4, A5, A7, serta B1, B2, dan B3. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian, seperti alat cukur, korek api gas, tali sepatu, kartu remi, hingga benda-benda logam kecil.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan tes urine terhadap 50 warga binaan yang dipilih secara acak serta 25 orang pegawai, dengan hasil keseluruhan dinyatakan negatif. Namun demikian, hasil paling penting dari kegiatan ini menunjukkan bahwa tidak ditemukan narkoba maupun handphone (nihil) di seluruh kamar hunian yang diperiksa.
Kepala Rutan Garut, Muchamad Ismail, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba dan barang terlarang.
“Razia dan tes urine ini merupakan langkah nyata kami dalam menjaga integritas serta memastikan Rutan Garut tetap dalam kondisi aman dan kondusif, bebas dari narkoba dan handphone,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, seluruh barang hasil razia akan dimusnahkan. Petugas juga terus mengingatkan warga binaan untuk mematuhi aturan serta menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan hunian. Melalui kegiatan ini, Rutan Garut menegaskan komitmennya dalam mendukung program pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas, sejalan dengan semangat Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62.
(Ayi Ahmad)


















