Indramayu,( Transtwonews ) – Anggota DPRD Fraksi Demokrat Komisi III Kabupaten Indramayu dari Dapil 2 Indramayu yang meliputi 4 Kecamatan yakni Kecamatan Karangampel, Kecamatan Kedokanbunder, Kecamatan Krangkeng dan Kecamatan Juntinyuat, menggelar kegiatan Reses Masa Sidang I Tahun 2026, kegiatan ini berlangsung di Kediaman Rumah Herman Tongol Blok Sedong Desa Cangkingan Kecamatan Kedokanbunder Kabupaten Indramayu, Senin 09/02/2026.
Dalam acara Silaturahmi dan Reses ini dihadiri oleh H Nico Antonio ST Anggota Fraksi Demokrat Komisi III DPRD Kabupaten Indramayu, unsur Pemerintahan Desa Cangkingan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan puluhan warga Desa Cangkingan Kecamatan Kedokanbunder.
Pada agenda Reses Masa Sidang I Tahun 2026, masyarakat menyampaikan berbagai usulan dan aspirasi diantaranya masalah BPJS Kesehatan, pendidikan serta infrastruktur pembangunan TPT ( senderan ) sungai atau parit yang ada di Blok Sedong Desa Cangkingan.
Dalam kesempatan ini Anggota DPRD Kabupaten Indramayu H Nico Antonio ST, berkomitmen akan terus mengawal aspirasi masyarakat Desa Cangkingan terkait BPJS Kesehatan dan Pembangunan Infrastruktur TPT ( senderan ) sungai atau parit di blok Sedong Desa Cangkingan.
Dihadapan awak media H Nico Antonio ST, menuturkan terkait dengan Isyu pelayanan kesehatan ini bukan saja terjadi di Kabupaten Indramayu tetapi masalah ini sudah jadi Isyu Nasional.
Dimana terdapat adanya’ penonaktifan BPJS dimana persi 3 dan 4 menjadi kendala bagi Pemerintah Kabupaten Indramayu dan kami dari legislatif terus secara inten berbicara dengan Dinas Kesehatan dan Pemerintah Kabupaten Indramayu, untuk terus memberikan solusi bagaimana caranya agar bisa mengatasi masalah penonaktifan sekitar 70.000 peserta PBI ( Penerima Bantuan Iuran ) BPJS.
Dijelaskan H Nico Antonio ST, terkait dengan aspirasi masyarakat baik masalah BPJS Kesehatan maupun usulan pembangunan Infrastruktur berupa TPT ( Tembok Penahan Tanah ) di Blok Sedong Desa Cangkingan Kecamatan Kedokanbunder, saya akan usulkan pada Sidang Paripurna bersama pihak Pemerintah Kabupaten Indramayu untuk dimasukkan pada Anggaran murni tahun 2027.
Ditambahkan H Nico Antonio ST, kalau ada masyarakat khususnya di Dapil 2 Indramayu yang membutuhkan bantuan kontrol atau perawatan kesehatan baik di Puskesmas maupun Rumah Sakit di Wilayah Kabupaten Indramayu, silahkan melaporkan kepada saya atau tim saya dan tim saya akan segera melakukan proses pada hari itu juga ditindaklanjuti.
Ditegaskan H Nico Antonio ST, sebagaimana instruksi dari Kementerian Kesehatan RI dan Gubernur Jawa Barat, bahwa masyarakat dalam berobat tidak boleh ditolak ketika masyarakat hendak berobat baik di Puskesmas maupun di Rumah Sakit dan apabila masyarakat yang BPJS Kesehatan tidak aktif dan kami siap membantu untuk bisa berobat gratis baik di Puskesmas maupun Rumah Sakit yang ada di Wilayah Kabupaten Indramayu, tandasnya.
( Kamal )


















