Garut,( Transtwonews).-Tugas APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) adalah:
1. Melakukan pengawasan intern atas penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah
2. Memberikan keyakinan (assurance) atas kepatuhan, efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas
3. Memberikan konsultasi untuk perbaikan tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian intern
4. Mencegah dan mendeteksi penyimpangan, kecurangan, dan penyalahgunaan wewenang
5. Menilai dan mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
Berdasarkan PP 60/2008 Ttg SPIP.
Proses pengadaan barang dan jasa di tingkat kecamatan, khususnya terkait belanja modal dan operasional. Pembicaraan berpusat pada perbedaan metode pengadaan dan bagaimana memastikan kewajaran harga.
Jenis Belanja di tingkat Kecamatan yaitu;
Rehabilitasi gedung (belanja modal)Pembelian laptop,Pembelian kemagaran (contoh belanja operasional).
Metode Pembelanjaan:E-purchasing:Terbuka dan transparan melalui e-katalog.Masyarakat dapat mengakses harga dan spesifikasi barang.Mengurangi potensi kecemburuan sosial Tidak memerlukan HPS (Harga Perkiraan Sendiri).
Pengadaan Langsung Memungkinkan tim pemeriksa memiliki kecurigaan terhadap kewajaran harga.Memerlukan proses tawar-menawar untuk mencapai harga yang wajar.Harus ada HPS.Harga akhir tidak boleh melebihi pagu anggaran.tandasnya.team APIP 
Proses Verifikasi Harga pada Pengadaan Langsung:Dilakukan tawar-menawar antara pembeli (misalnya, kecamatan) dan penyedia.Harga yang disepakati harus sesuai dengan pagu anggaran dan wajar di pasaran.Jika harga hasil tawar-menawar lebih rendah dari pagu, maka harga yang disepakati itulah yang akan dituangkan dalam kontrak.
Pagu Anggaran:Ditetapkan oleh DPR.Merupakan harga tertinggi yang diizinkan.Harga kontrak tidak boleh melebihi pagu.
Peran Pemeriksa:Melakukan pengecekan kewajaran harga, terutama pada pengadaan langsung.Memastikan kelengkapan dokumen dan kesesuaian. Team inspektorat tampaknya merupakan tim audit/pemeriksaan yang sedang melakukan pantauan di beberapa kecamatan. Tim sedang berada di kecamatan ketiga dari Tiga kecamatan yang ditargetkan, yaitu antara Kecamatan Kersamanah, Sukawening, dan Sucinaraja. Team dipimpin oleh PPJ Ibu Irban,Ida Farida dengan pengendali teknis Pak Pendi dan ketua tim Pak Wibi, serta anggota tim Bu Wulan, Pak Iyus Ismail dan Pak Somad.Selasa,20/01/2026.
Pantauan kegiatan tahunan, Disebutkan bahwa setelah pembelanjaan baru, ada tim untuk pemeriksaan.Tupoksi tugas itu disebut sebagai pengontrol/pengawas.
Periode Audit Administrasi
Pemeriksaan ini untuk tahun 2025, dengan rencana untuk tahun 2026.
(Ayi Ahmad)


















