Sengketa Pilwu Tinumpuk 2025 di PTUN Bandung, Kuasa Hukum Wiyadi Yakin Hasil Pilwu BATAL

Kamis, 15 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, ( Transtwonews) – Pihak yang bersengketa, dalam persidangan di PTUN Bandung, perkara nomor 247/G/2025/PTUN.BDG, pada Rabu (14/1/2026) telah sesuai dengan obyek sengketa, yakni keputusan tanggal 20 November 2025 dari Panitia Pemilihan Kuwu Serentak Kabupaten Indramayu tahun 2025 yang kemudian diikuti oleh Pengumuman Calon Kuwu Tinumpuk, tanggal 4 Desember 2025.

Kesesuaian obyek sengketa ini kemudian menuntut dipanggilnya para Calon Kuwu Tinumpuk oleh PTUN Bandung pada persidangan berikutnya, yakni : 1. Lisriyani, 2. Durian, 3. Andri, 4. Tanurih dan 5. Surenda.


Ditegaskan Kuasa hukum penggugat Wiyadi, advokat H. Dudung Badrun, SH.,MH., optimistis gugatannya dikabulkan dengan dasar hukum yang kuat. “Sehingga hasil Pilwu Desa Tinumpuk tanggal 10 Desember 2025 BATAL/TIDAK SAH karena cacat hukum prosesnya,” tegas Dudung.

Dalam persidangan ini, hadir penggugat Wiyadi bersama kuasa hukumnya Advokat H. Dudung Badrun, SH.,MH., kemudian Tergugat I Panitia Pemilihan Kuwu Serentak 2025 Kabupaten Indramayu yang diwakili oleh Wurid, SH dari Bagian Hukum Pemkab Indramayu.

Sedangkan Tergugat II Badan Permusyawaratan Desa Tinumpuk, dihadiri oleh ketua dan beberapa pengurus.

( Kamal )

Berita Terkait

Tender Infrastruktur Pemkab Indramayu 2026 Berjalan Kompetitif, AKSDAI: Proses Lelang Lebih Fair
Polsek Balongan Gagalkan Aksi Tawuran Antar Kelompok Pemuda di Sudimampir
Polemik Makin Panas, Kepala Pasar Karangampel Dituduh “Amankan” Uang Parkir Rp63 Juta Milik Perusahaan Pengelola Parkir
Pengurus Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PERGUNU) Gelar Silaturahmi Dengan PCNU se-Jawa Barat.
Gedung Perpustakaan Ramah Anak UPTD SDN 3 Kapringan Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu Diresmikan
Anggota DPR RI Komisi IV Prof Rokhmin Dahuri,Terus Aktif Melakukan Safari Gemarikan
Kebakaran Fasilitas Loading Kilang Rajaiyang, Kapolres dan Dandim Indramayu Gercep dan Turun Langsung Cek Lokasi
FORMASI KARTU MENDESAK DISKOPDAGIN INDRAMAYU SEGERA EVALUASI DAN MENCOPOT MASDI SEBAGAI KEPALA PASAR KARANGAMPEL

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 12:33

Tender Infrastruktur Pemkab Indramayu 2026 Berjalan Kompetitif, AKSDAI: Proses Lelang Lebih Fair

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:20

Polsek Balongan Gagalkan Aksi Tawuran Antar Kelompok Pemuda di Sudimampir

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:15

Polemik Makin Panas, Kepala Pasar Karangampel Dituduh “Amankan” Uang Parkir Rp63 Juta Milik Perusahaan Pengelola Parkir

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:48

Pengurus Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PERGUNU) Gelar Silaturahmi Dengan PCNU se-Jawa Barat.

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:49

Anggota DPR RI Komisi IV Prof Rokhmin Dahuri,Terus Aktif Melakukan Safari Gemarikan

Berita Terbaru