Cekcok Lahan Berujung Penganiayaan, Polisi Amankan Pria Bersenjata Gergaji

Jumat, 9 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok Foto Sosial media Humas Polres Garut

Dok Foto Sosial media Humas Polres Garut

Garut, (transtwonews)– Unit Reskrim Polsek Garut Kota mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam berupa gergaji. Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut.

Kejadian penganiayaan dilaporkan terjadi pada Rabu, 10 Desember 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, bertempat di Jalan Raya Garut–Cikajang, Kampung Mekarsari, Kelurahan Muarasanding, Kecamatan Garut Kota. Korban diketahui berinisial FF (23), seorang pelajar/mahasiswa asal Garut Kota.

Kapolsek Garut Kota AKP Zainuri, S.Pd. menjelaskan bahwa terduga pelaku berinisial R (32), warga Kecamatan Garut Kota, berhasil diamankan pada Kamis, 8 Januari 2026, sekitar pukul 13.00 WIB oleh Unit Reskrim Polsek Garut Kota.

Berdasarkan keterangan kepolisian, insiden bermula saat korban menegur terduga pelaku yang diduga mengambil rumput di lahan milik korban. Teguran tersebut memicu cekcok mulut yang berujung pada upaya pemukulan, namun sempat dilerai oleh warga sekitar.

Tak berselang lama, terduga pelaku kembali mendatangi korban dengan membawa sebuah gergaji dan diduga melakukan penganiayaan, sehingga menyebabkan korban mengalami luka robek pada pergelangan tangan kanan.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Garut Kota. Dari tangan terduga pelaku, petugas mengamankan satu buah gergaji dengan panjang sekitar 60 sentimeter sebagai barang bukti.

“Terduga pelaku diketahui merupakan residivis yang sebelumnya pernah terlibat kasus pencurian pada tahun 2018 dan 2020. Saat ini yang bersangkutan telah diamankan guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolsek Garut Kota, Jumat (9/1/2026).

Polsek Garut Kota menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kondusivitas kamtibmas serta menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

Sumber: Humas Polres Garut

Berita Terkait

Satreskrim Polres Garut Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak
Aksi Pengeroyokan Sadis di Cimanuk Garut, Dua Pelaku Diamankan Polisi
Peredaran Tramadol dan Eximer di Cianjur Kian Meresahkan, Diduga Dijual Bebas di Warung
Hasil Laporan Warga Polisi Bongkar Jaringan Ganja Jakarta-Indramayu di Wilayah Anjatan
Ambil Hp Berujung Pencurian, Polsek Cibatu Berhasil Amankan Pelaku
Polsek Malangbong Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Traktor
Bobol Rumah Subuh Hari, Pelaku Curanmor Honda Beat Berhasil Diamankan Polsek Garut Kota
Geng Motor Brutal Melukai 3 Pemuda di Kedokanbunder Wetan Indramayu, Pelaku Masih Buron

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 05:41

Satreskrim Polres Garut Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak

Kamis, 9 April 2026 - 21:13

Aksi Pengeroyokan Sadis di Cimanuk Garut, Dua Pelaku Diamankan Polisi

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:56

Peredaran Tramadol dan Eximer di Cianjur Kian Meresahkan, Diduga Dijual Bebas di Warung

Kamis, 12 Maret 2026 - 08:39

Hasil Laporan Warga Polisi Bongkar Jaringan Ganja Jakarta-Indramayu di Wilayah Anjatan

Senin, 23 Februari 2026 - 21:12

Ambil Hp Berujung Pencurian, Polsek Cibatu Berhasil Amankan Pelaku

Berita Terbaru