Carut Marutnya Kasus BPR KR Indramayu, Dengan Penanganan Yang Keliru

Minggu, 28 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu ( Transtwonews ) — Hampir dua tahun terakhir ini setelah ijin BPR KR dicabut oleh OJK terlihat tambah gaduh dan liar.

Dijelaskan H Dudung Badrun SH MH Advokat kondang, pada Transtwonews
Com dikediamannya Minggu 28/12/2025, pertama, kepanikan nasabah menarik DPRD Indramayu sebagai pengawas secara politis ikut panik bahkan ikut menjauhkan penyelesaian kasus BPR KR yang benar dan tepat seperti rekomendasinya agar hak nasabah dibiarkan dan pembiaran ijin BPR KR dicabut oleh OJK.
Kedua,Publik hanya mengejar agar 16 kordinator debitur ditarik sebagai Tersangka Tindak Pidana Korupsi.

Ditegaskan H Dudung Badrun SH MH, sepertinya Penyelidik/Penyidik Tipikor gamang untuk menetapkan 16 orang kordinator debitur menjadi Tersangka.

Ia menambahkan, hal tersebut dapat diprediksi jika 16 orang tsb ditetapkan sebagai Tersangka maka jika mereka melakukan perlawanan akan dapat mengungkap dua hal yaitu siapa yang memberi fasilitas sehingga mereka 16 orang dapat menjadi kordinator penerima kredit.Kedua,siapa yang menjadikan BPR KR bangkrut sehingga ijinnya dicabut, ujarnya.

( Kamal )

Berita Terkait

Tender Infrastruktur Pemkab Indramayu 2026 Berjalan Kompetitif, AKSDAI: Proses Lelang Lebih Fair
Polsek Balongan Gagalkan Aksi Tawuran Antar Kelompok Pemuda di Sudimampir
Polemik Makin Panas, Kepala Pasar Karangampel Dituduh “Amankan” Uang Parkir Rp63 Juta Milik Perusahaan Pengelola Parkir
Pengurus Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PERGUNU) Gelar Silaturahmi Dengan PCNU se-Jawa Barat.
Gedung Perpustakaan Ramah Anak UPTD SDN 3 Kapringan Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu Diresmikan
Anggota DPR RI Komisi IV Prof Rokhmin Dahuri,Terus Aktif Melakukan Safari Gemarikan
Kebakaran Fasilitas Loading Kilang Rajaiyang, Kapolres dan Dandim Indramayu Gercep dan Turun Langsung Cek Lokasi
FORMASI KARTU MENDESAK DISKOPDAGIN INDRAMAYU SEGERA EVALUASI DAN MENCOPOT MASDI SEBAGAI KEPALA PASAR KARANGAMPEL

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 12:33

Tender Infrastruktur Pemkab Indramayu 2026 Berjalan Kompetitif, AKSDAI: Proses Lelang Lebih Fair

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:20

Polsek Balongan Gagalkan Aksi Tawuran Antar Kelompok Pemuda di Sudimampir

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:15

Polemik Makin Panas, Kepala Pasar Karangampel Dituduh “Amankan” Uang Parkir Rp63 Juta Milik Perusahaan Pengelola Parkir

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:48

Pengurus Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PERGUNU) Gelar Silaturahmi Dengan PCNU se-Jawa Barat.

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:49

Anggota DPR RI Komisi IV Prof Rokhmin Dahuri,Terus Aktif Melakukan Safari Gemarikan

Berita Terbaru