Bandung,(Transtwonews) – Pemerintah Kabupaten Bandung menetapkan 7.550 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu ( P3KPW ) di Tahun 2025.
Penetapan dilakukan di lapangan Upakarti Komplek Pemkab Bandung pada tanggal 8 Desember 2025.
Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna secara langsung melantik ke 7.550 P3KPW secara massal termasuk 73 orang P3KPW yang akan ditempatkan di Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindunga Anak ( DALDUKPPA) Kabupaten Bandung sebagian besar menepati UPTD di tiap Kecamatan.
Kepala DALDUKPPA Kabupaten Bandung HM. Hairun SH. MH. ” Mengucapkan selamat dan sukses kepada para P3KPW yang hari ini dilantik semoga dapat bekerja dengan baik. Dengan kehadiran para pegawai baru ini diharapkan dapat memperkuat kualitas pelayanan publik khususnya dalam kependudukan dan keuarga berencana dan perlindungan perempuan dan anak, ” Ujar Harun saat memberikan sambutannya.
Lebih lanjut Hairun menegaskan pentingnya para pegawai menghayati niilai inti ( Core Value ) dalam setiap langkah kerja dengan beriontasi pada pelayanan , Akuntabel,Kompeten Harmonis Loyal Adaptif dan Kolaboratif.
Dengan ini marilah kita memperkuat komitmen dan profesioanal dan menghadirkan pelayanan publik cepat tepan dan berpihak kepada warga dalam bekerja.
” Selamat bergabung dan selamat bertugas semoga dapat beradaptasi dengan baik dan berkontribusi yang baik , ” Pungkas Hairun.
Dhany


















