Indramayu ( Transtwonews) – Panitia Pilwu Desa Sendang gelar pengundian nomor Urut Calon Kuwu Desa Sendang, yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Karangampel pada Rabu (26/11/2025).
Setelah selesai acara pengundian nomor urut tersebut, sejumlah awak media yang hadir merasa kecewa, puluhan jurnalis dari berbagai media online berupaya melakukan konfirmasi kepada Komarudin selaku Ketua Panitia Pemilihan Kuwu Desa Sendang terkait teknis pelaksanaan tahapan, regulasi, serta penggunaan anggaran untuk pemilihan kuwu di desa tersebut.
Namun sangat disayangkan sekali ketika hendak dikonfirmasi Ketua Panitia Pemilihan Kuwu Desa Sendang Komarudin memilih dan patut diduga tidak mau memberikan keterangan pada puluhan awak media yang sedang meliput kegiatan tersebut, ia memilih meninggalkan tempat, tanpa memberikan alasan yang jelas kepada awak media.
Sikap tersebut menimbulkan berbagai pertanyaan terkait Keterbukaan Informasi Publik (KIP), dalam pelaksanaan pilwu di Desa Sendang.
Transparasi dan akuntabilitas pelaksanaan pilwu sangat penting agar masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan akurat terkait proses demokrasi tingkat desa.( Kamal )


















