SOREANG, (Transtwonews) – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bandung, melalui Bidang Hubungan Industri (HI), menggelar Bimbingan Teknis (Bintek) selama dua hari, Jumat dan Sabtu (8/11/2025), bertempat di Hotel Cantik Soreang.
Acara ini secara khusus diikuti oleh Dewan Pengurus Pusat Perkumpulan Pekerja Mandiri Indonesia (DPP-PPMI), dengan total 70 peserta termasuk Ketua Umum PPMI beserta pengurus, dan 20 tamu undangan.
Peningkatan Kualitas Hubungan Industrial
Kepala Disnaker Kabupaten Bandung, H. Dadang Komara, ST., MT., didampingi Kepala Bidang HI, Lia Yuliawaty, secara langsung membuka Bintek tersebut.
Dalam sambutannya, Dadang Komara menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hubungan industrial dan kesejahteraan pekerja. Ia menyoroti pentingnya kolaborasi yang efektif antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha dalam mengatasi berbagai tantangan, seperti perselisihan hak, PHK, dan tuntutan kesejahteraan.
“Setiap perusahaan harus membangun komunikasi yang efektif dengan pekerja dan mengutamakan langkah preventif dalam menyelesaikan perselisihan,” tegas Dadang Komara.
Pekerja Wajib Pahami Hak dan Kewajiban
Sementara itu, Ketua Umum DPP PPMI, Karmid Ahmad atau yang akrab disapa Apih Karmid, menekankan pentingnya bagi pekerja/buruh untuk memahami dan mengetahui hak serta kewajibannya, termasuk mengerti terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan.
“Dengan memahami UU, buruh tidak lagi dibohongi oleh pihak perusahaan,” ujar Apih Karmid.
Ia juga mengharapkan pengurus serikat pekerja PPMI tetap solid demi membela kepentingan kaum buruh. Kewajiban utama serikat pekerja adalah membela, melindungi, dan menyalurkan aspirasi para pekerja, yang pada akhirnya akan menciptakan suasana kerja yang kondusif, aman, nyaman, dan sejahtera.
Kolaborasi untuk Kemajuan Perusahaan dan Kesejahteraan
Apih Karmid menambahkan, demi mempertahankan keberlangsungan perusahaan, DPP PPMI mengajak seluruh pekerja di sektor usaha manapun untuk meningkatkan semangat kerja, lebih aktif, dan kreatif.
“Mari kita tingkatkan semangat bekerja lebih aktif dan kreatif demi kemajuan perusahaan dan tercapainya kesejahteraan buruh beserta keluarganya,” ungkapnya.
Ia juga berpesan kepada perusahaan agar tidak khawatir ketika serikat pekerja menjalankan perannya membela hak dan kewajiban buruh. Sebab, dengan terpenuhinya hak dan kewajiban, buruh akan bekerja lebih baik, aktif, dan kreatif, yang pada akhirnya memajukan perusahaan, meningkatkan produksi, dan menyejahterakan buruh itu sendiri.
Reporter: Hidayat (Bang Kadir)


















