Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Pengedar Obat Keras di Malangbong

Kamis, 2 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok Foto Humas Polres garut

Dok Foto Humas Polres garut

Garut,(transtwonews) – Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengamankan seorang pria berinisial J (26), warga Aceh Utara yang tinggal di Desa Sukamanah, Kecamatan Malangbong, karena mengedarkan obat keras tanpa izin.

Penangkapan dilakukan di rumah kontrakan pelaku dengan barang bukti puluhan plastik obat keras berbagai jenis, termasuk Tramadol, Double Y, dan Hexymer, serta uang tunai Rp212 ribu, handphone, dan perlengkapan pendukung lainnya.

Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman menjelaskan, pelaku mengaku obat tersebut titipan dari seorang berinisial N yang kini masih buron di Aceh.

”J hanya bertugas menjual dengan imbalan Rp1 juta per bulan ditambah uang makan harian, dan sudah dua kali melakukan penjualan pada akhir Agustus serta awal September 2025.”Jelasnya

Atas perbuatannya, pelaku diduga melanggar Pasal 435 Jo Pasal 436 UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Dan saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Garut untuk penyidikan lebih lanjut.

AKP Usep menegaskan Polres Garut berkomitmen akan menindak tegas peredaran obat keras ilegal yang berpotensi membahayakan masyarakat, khususnya kalangan remaja.Pungkasnya

Berita Terkait

Satreskrim Polres Garut Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak
Aksi Pengeroyokan Sadis di Cimanuk Garut, Dua Pelaku Diamankan Polisi
Peredaran Tramadol dan Eximer di Cianjur Kian Meresahkan, Diduga Dijual Bebas di Warung
Hasil Laporan Warga Polisi Bongkar Jaringan Ganja Jakarta-Indramayu di Wilayah Anjatan
Ambil Hp Berujung Pencurian, Polsek Cibatu Berhasil Amankan Pelaku
Polsek Malangbong Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Traktor
Bobol Rumah Subuh Hari, Pelaku Curanmor Honda Beat Berhasil Diamankan Polsek Garut Kota
Geng Motor Brutal Melukai 3 Pemuda di Kedokanbunder Wetan Indramayu, Pelaku Masih Buron
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 05:41

Satreskrim Polres Garut Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak

Kamis, 9 April 2026 - 21:13

Aksi Pengeroyokan Sadis di Cimanuk Garut, Dua Pelaku Diamankan Polisi

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:56

Peredaran Tramadol dan Eximer di Cianjur Kian Meresahkan, Diduga Dijual Bebas di Warung

Kamis, 12 Maret 2026 - 08:39

Hasil Laporan Warga Polisi Bongkar Jaringan Ganja Jakarta-Indramayu di Wilayah Anjatan

Senin, 23 Februari 2026 - 21:12

Ambil Hp Berujung Pencurian, Polsek Cibatu Berhasil Amankan Pelaku

Berita Terbaru