Polres Garut Amankan Pelaku Penganiayaan Akibat Sengketa Lahan di Singajaya

Rabu, 1 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok Foto Humas Polres Garut

Dok Foto Humas Polres Garut

Garut,(transtwonews) – Jajaran Unit III Pidum Sat Reskrim Polres Garut berhasil mengamankan seorang pria berinisial A (42), warga Kecamatan Singajaya, Kabupaten Garut, yang melakukan tindak pidana penganiayaan dengan senjata tajam terhadap korban bernama Masdar (55).

Kasat Reskrim AKP Joko Prihatin mengatakan peristiwa berdarah itu terjadi pada Jumat (26/9/2025) sekitar pukul 08.30 WIB di wilayah Kampung Panimbang, Desa Girimukti, Kecamatan Singajaya. Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, kasus ini dipicu oleh perselisihan antara pelaku dan korban terkait kepengurusan serta kepemilikan lahan kebun peninggalan orang tua mereka yang telah meninggal dunia.

“Dalam kejadian tersebut, pelaku diduga membacok korban dengan sebilah golok hingga korban mengalami luka sobek pada bagian kepala, pipi kanan, tangan kanan, dan punggung belakang, Atas insiden itu Pelaku kini telah ditahan di Mapolres Garut untuk proses hukum lebih lanjut dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.” ungkap AKP Joko Prihatin, Selasa (30/9/2025).

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat sekitar, mengingat permasalahan keluarga yang berujung pada tindak kekerasan hingga menimbulkan luka serius pada korban. **

Berita Terkait

Unit Reskrim Polsek Babakan Amankan Pelaku Curanmor di Cirebon
Polsek Garut Kota Amankan Pelaku Dugaan Pencurian Uang Tunai Rp 7 Juta di Jalan Bratayuda
Satreskrim Polres Indramayu Ungkap 7 Kasus Pencurian Dalam Operasi Libas Lodaya 2025
Polsek Wilayah Selatan Kejar dan Amankan Pelaku Penipuan Mobil
Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Penganiayaan
Respons Cepat Polsek Pakenjeng Tangani Informasi Dugaan Penggelapan
Polsek Wanaraja Amankan Pria Mabuk Bawa Sajam di Area Alun-Alun
Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Pengedar Obat Keras di Malangbong
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 06:32

Unit Reskrim Polsek Babakan Amankan Pelaku Curanmor di Cirebon

Selasa, 14 Oktober 2025 - 07:23

Polsek Garut Kota Amankan Pelaku Dugaan Pencurian Uang Tunai Rp 7 Juta di Jalan Bratayuda

Senin, 13 Oktober 2025 - 15:18

Satreskrim Polres Indramayu Ungkap 7 Kasus Pencurian Dalam Operasi Libas Lodaya 2025

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:48

Polsek Wilayah Selatan Kejar dan Amankan Pelaku Penipuan Mobil

Rabu, 8 Oktober 2025 - 06:38

Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Penganiayaan

Berita Terbaru