Banjar,(Transtwonews ).– Dalam rangka mematangkan persiapan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) Kelas II Garut, Kiki Oditya Hernawarman, melakukan audiensi sekaligus penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Wali Kota Banjar, Ir. H. Sudarsono, di Kantor Wali Kota Banjar, Selasa (28/10).
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis Bapas Garut untuk memperkuat sinergi lintas sektor, khususnya dengan Pemerintah Daerah, dalam menghadapi implementasi KUHP baru. Terlebih, Kota Banjar termasuk dalam wilayah kerja Balai Pemasyarakatan Kelas II Garut, sehingga koordinasi dan kolaborasi menjadi hal yang sangat penting. 
 
Dalam audiensi tersebut, Kabapas Garut menyampaikan bahwa KUHP baru membawa paradigma baru dalam sistem pemidanaan, dengan menekankan prinsip keadilan restoratif dan penerapan pidana alternatif berbasis komunitas.
“KUHP baru membawa arah baru penegakan hukum yang lebih humanis dan berorientasi pada pemulihan. Sinergi dengan pemerintah daerah sangat penting agar pelaksanaannya berjalan efektif di tingkat masyarakat,” ujar Kiki Oditya Hernawarman.
Sementara itu, Ir. H. Sudarsono, menyambut baik kerja sama tersebut dan menegaskan komitmen Pemerintah Kota Banjar untuk mendukung pelaksanaan KUHP baru melalui berbagai bentuk kolaborasi, termasuk penyediaan fasilitas, dukungan sosial, kelembagaan, dan sumber daya untuk mendukung implementasi KUHP baru di wilayahnya.
“Pemerintah Kota Banjar berkomitmen mendukung langkah-langkah implementasi KUHP baru agar berjalan baik dan memberi manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam hal pidana alternatif dan keadilan restoratif,” ujarnya.
Penandatanganan PKS antara Bapas Garut dan Pemerintah Kota Banjar menjadi langkah konkret dalam memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan di wilayah kerja bersama, serta memastikan koordinasi yang berkelanjutan dalam penerapan keadilan restoratif.
Kegiatan diakhiri dengan penyerahan plakat dari Kabapas Garut kepada Wali Kota Banjar sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin baik selama ini.
Melalui kegiatan ini, diharapkan koordinasi dan persiapan implementasi KUHP baru dapat berjalan matang dan terarah, sejalan dengan semangat reformasi hukum nasional yang menjunjung tinggi keadilan, kemanusiaan, dan pembinaan sosial.(Ayi Ahmad)


















