Sarka S.IP., M.Si Resmi Dilantik Sebagai Penjabat Kuwu Desa Jatibarang Baru

Jumat, 26 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sarka S.IP., M.Si Resmi Dilantik Sebagai Penjabat Kuwu Desa Jatibarang Baru
/Dok Kamal

Sarka S.IP., M.Si Resmi Dilantik Sebagai Penjabat Kuwu Desa Jatibarang Baru /Dok Kamal

Indramayu,(Transtwonews) – Sarka S.IP., M.Si resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Kuwu Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu. Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Camat Jatibarang, H. Mardono, dan berlangsung meriah di Aula Baru Desa Jatibarang Baru pada Kamis (25/09/2025).

Acara tersebut dihadiri oleh Forkopimcam, perangkat desa, Ketua BPD, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, Ketua LPM, serta unsur lainnya. Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Indramayu Nomor: 100.3.3.2/Kep.454/DPMD/2025 tentang pengangkatan saudara Sarka S.IP., M.Si sebagai Penjabat Kuwu Jatibarang Baru.

Pengangkatan ini dilakukan menyusul pengunduran diri Kuwu sebelumnya, H. Surana, sebagaimana tercantum dalam surat Camat Jatibarang Nomor: 400.10/79/Sekre tanggal 11 Juli 2025. Demi keberlanjutan roda pemerintahan desa dan pelayanan kepada masyarakat, maka dipandang perlu untuk menunjuk penjabat kuwu.

Dalam sambutannya, Camat Jatibarang H. Mardono menyampaikan keyakinannya bahwa Pj Kuwu yang baru dapat menjalankan tugas dengan baik.

“Saya percaya Pak Sarka dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan tanggung jawab yang dibebankan. Pj Kuwu juga diharapkan mampu memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat serta dapat bekerjasama dengan BPD untuk mewujudkan pemilihan pergantian antar waktu dalam enam bulan mendatang,” ujarnya.

Disela-sela acara Pelantikan,Penjabat Kuwu Desa Jatibarang Baru Sarka S.IP., M.Si menegaskan bahwa jabatan yang kini diembannya adalah sebuah amanah.
“Saya berharap semua unsur masyarakat Desa Jatibarang Baru dapat bekerja sama dalam menjalankan roda pemerintahan desa, serta bersama-sama menciptakan suasana aman dan kondusif menuju pemilihan kuwu pergantian antar waktu,” tuturnya.

Dengan dilantiknya penjabat kuwu, diharapkan roda pemerintahan Desa Jatibarang Baru dapat berjalan optimal dan pelayanan publik kepada masyarakat semakin baik.

(Kamal)

Berita Terkait

Suradi Kuwu Larangan Jambe, Melantik dan Mengambil Sumpah Perangkat Desa
447 KPM Desa Luwunggesik Kecamatan Krangkeng Indramayu Terima Bantuan Beras CPP Tahun 2026
Abdul Fitri Menang Pada Pemilihan Kuwu Pengganti Antar Waktu Desa Jatibarang Baru Masa Bakti 2021-2029
H. Tarman SE Resmi Menjabat Kuwu Desa Santing Masa Bakti 2026-2034
Muhammad Taufik Terpilih Sebagai Kuwu PAW Desa Jengkok Kecamatan Kertasemaya
Camat Roshadian Purnama SH, Menggelar Musrenbang Tingkat Kecamatan Kedokanbunder Tahun 2027
DESA SUKAGALIH KECAMATAN TAKOKAK BERKEMBANG PESAT, INFRASTRUKTUR DAN BUMDES MENJADI DAYA TARIK.
Penyusunan Musrenbang di Desa Sukamulya tahun anggaran 2027 dibuka camat pangatikan _ Garut
Tag :

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 14:08

Suradi Kuwu Larangan Jambe, Melantik dan Mengambil Sumpah Perangkat Desa

Rabu, 22 April 2026 - 13:37

447 KPM Desa Luwunggesik Kecamatan Krangkeng Indramayu Terima Bantuan Beras CPP Tahun 2026

Rabu, 18 Februari 2026 - 17:11

Abdul Fitri Menang Pada Pemilihan Kuwu Pengganti Antar Waktu Desa Jatibarang Baru Masa Bakti 2021-2029

Senin, 16 Februari 2026 - 18:02

H. Tarman SE Resmi Menjabat Kuwu Desa Santing Masa Bakti 2026-2034

Kamis, 12 Februari 2026 - 07:10

Muhammad Taufik Terpilih Sebagai Kuwu PAW Desa Jengkok Kecamatan Kertasemaya

Berita Terbaru