Team Resmob Reskrim Polres Majalengka Ringkus Enam Pelaku Curanmor di Sumberjaya dan Jatiwangi

Senin, 25 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalengka,(transtwonews) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka Polda Jabar berhasil meringkus enam pelaku pencurian sepeda motor dengan pemberatan (curanmor) di dua lokasi berbeda di Kabupaten Majalengka.

Penangkapan dilakukan menyusul laporan pencurian pada 15 dan 17 Juli 2025 di Kecamatan Sumberjaya dan Jatiwangi.

Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian melalui Kasat Reskrim Satreskrim Polres Majalengka, AKP Udiyanto, menjelaskan bahwa kasus pertama terjadi pada Selasa, 15 Juli 2025, pukul 06:00 WIB, di depan kamar kosan Blok Dua, Desa Rancaputat, Sumberjaya.

Dua tersangka, ALG dan GNS, mencuri satu unit Honda Scoopy (No. Pol: E 6487 XK) milik Reza Moh Zaen. Kasus kedua terjadi pada Kamis, 17 Juli 2025, pukul 06:23 WIB, di kosan GNR, Desa Surawangi, Jatiwangi, dengan empat tersangka, BS, P, GR, dan TR, mencuri empat unit sepeda motor milik Leli Nurhasanah, Kiki Agustin, Sri Wahyuni, dan Reni Febriani.

“Para pelaku menggunakan kunci letter ‘T’ untuk mencuri sepeda motor dan memasang kunci tempel agar tidak dicurigai,” ujar AKP Udiyanto. Polisi menyita tujuh unit sepeda motor, empat STNK, dua BPKB, satu anak kunci letter “T”, dan tiga kunci tempel sebagai barang bukti.

Menurut AKP Udiyanto, Unit Reskrim Polsek Jatiwangi bersama Team Resmob Reskrim Polres Majalengka menangkap para pelaku di wilayah Indramayu setelah mendapat informasi bahwa mereka tergabung dalam kelompok kriminal dari Terisi.***

Keenam tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Tegas Kasat Reskrim AKP Udiyanto saat Konferensi pers, Jumat (22/8/2025).

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan menggunakan pengaman tambahan pada kendaraan,” tambah AKP Udiyanto.

Berita Terkait

Satreskrim Polres Garut Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak
Aksi Pengeroyokan Sadis di Cimanuk Garut, Dua Pelaku Diamankan Polisi
Peredaran Tramadol dan Eximer di Cianjur Kian Meresahkan, Diduga Dijual Bebas di Warung
Hasil Laporan Warga Polisi Bongkar Jaringan Ganja Jakarta-Indramayu di Wilayah Anjatan
Ambil Hp Berujung Pencurian, Polsek Cibatu Berhasil Amankan Pelaku
Polsek Malangbong Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Traktor
Bobol Rumah Subuh Hari, Pelaku Curanmor Honda Beat Berhasil Diamankan Polsek Garut Kota
Geng Motor Brutal Melukai 3 Pemuda di Kedokanbunder Wetan Indramayu, Pelaku Masih Buron
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 05:41

Satreskrim Polres Garut Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak

Kamis, 9 April 2026 - 21:13

Aksi Pengeroyokan Sadis di Cimanuk Garut, Dua Pelaku Diamankan Polisi

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:56

Peredaran Tramadol dan Eximer di Cianjur Kian Meresahkan, Diduga Dijual Bebas di Warung

Kamis, 12 Maret 2026 - 08:39

Hasil Laporan Warga Polisi Bongkar Jaringan Ganja Jakarta-Indramayu di Wilayah Anjatan

Senin, 23 Februari 2026 - 21:12

Ambil Hp Berujung Pencurian, Polsek Cibatu Berhasil Amankan Pelaku

Berita Terbaru