Masyarakat Desa Majakerta Menuntut Kepada Bupati Indramayu, Segera Turunkan Kuwu Renda

Kamis, 19 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu,(Transtwonews) – Ratusan Masyarakat Desa Majakerta Kecamatan Balongan Kabupaten Indramayu, melakukan unjuk rasa ke Kantor Bupati di Pendopo Indramayu dan ditemui langsung oleh Asda 1, hal tersebut mereka lakukan untuk menuntut agar Renda mundur dari jabatannya sebagai Kuwu Desa Majakerta,Kamis 19/06/2025.

Ditengah Aksi nya, H Suyitno salah satu tokoh masyarakat yang juga sekaligus mantan Kuwu Desa Majakerta menyampaikan tuntutannya, bahwa masyarakat Desa Majakerta menginginkan Renda mundur sebagai Kuwu karena menurutnya selama menjabat sebagai Kuwu Majakerta, Renda tidak memberikan pelayanan baik terhadap masyarakat. Kami bersama ratusan masyarakat datang untuk menemui Bupati Indramayu untuk menyelesaikan tuntutan kami, jelasnya.

Dijelaskan H Suyitno, dalam aksinya ini kami sampaikan 8 tuntutan yang kami layangkan ke Pemda Indramayu yaitu terkait pengelolaan Dana Desa yang tidak transparan, bantuan UMKM, Transparansi PAD, Penerimaan bantuan masyarakat nelayan jaring rampus, Bantuan keuangan Pertamina, Pengelolaan BUMDES, Pungli pemasangan listrik gratis dan Diskriminasi pelayanan pada masyarakat.
Kemudian berdasarkan keterangan dari pihak Kejaksaan Negeri Indramayu memang ditemukan adanya indikasi penyelewengan anggaran, ungkap H Suyitno.

Oleh karena itu berdasarkan hal tersebut, H Suyitno berharap kepada Bupati Indramayu agar segera menonaktifkan Kuwu Renda karena menurutnya selama ini Kuwu Renda sudah meresahkan masyarakat, ia pun menegaskan jika tuntutannya tidak segera ditindaklanjuti maka pihaknya akan menurunkan masyarakat Desa Majakerta yang lebih banyak lagi untuk menyampaikan tuntutannya.
Dari pihak Pemda minta kami waktu untuk menunggu tindakan selanjutnya dan kami berharap Pemda Indramayu harus serius menangani permasalahan desa Majakerta ini, jelasnya.
Pihak Pemda sendiri sementara langkah selanjutnya akan menindaklanjuti tuntutan dari warga Desa Majakerta sesuai dengan prosedur, dan Pemda akan menyuruh pihak inspektorat untuk turun langsung ke Pemdes Majakerta, ungkapnya.

( Kamal )

Berita Terkait

Pemdes Karangampel Gelar Adat Mapag Sri, Wujud Syukur Atas Hasil Panen
Pemerintah Desa Bulak Lor Jatibarang Gelar Tradisi Mapag Sri, Wujud Syukur Panen Padi
Suradi Kuwu Larangan Jambe, Melantik dan Mengambil Sumpah Perangkat Desa
447 KPM Desa Luwunggesik Kecamatan Krangkeng Indramayu Terima Bantuan Beras CPP Tahun 2026
Abdul Fitri Menang Pada Pemilihan Kuwu Pengganti Antar Waktu Desa Jatibarang Baru Masa Bakti 2021-2029
H. Tarman SE Resmi Menjabat Kuwu Desa Santing Masa Bakti 2026-2034
Muhammad Taufik Terpilih Sebagai Kuwu PAW Desa Jengkok Kecamatan Kertasemaya
Camat Roshadian Purnama SH, Menggelar Musrenbang Tingkat Kecamatan Kedokanbunder Tahun 2027

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:39

Pemdes Karangampel Gelar Adat Mapag Sri, Wujud Syukur Atas Hasil Panen

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:29

Pemerintah Desa Bulak Lor Jatibarang Gelar Tradisi Mapag Sri, Wujud Syukur Panen Padi

Senin, 4 Mei 2026 - 14:08

Suradi Kuwu Larangan Jambe, Melantik dan Mengambil Sumpah Perangkat Desa

Rabu, 22 April 2026 - 13:37

447 KPM Desa Luwunggesik Kecamatan Krangkeng Indramayu Terima Bantuan Beras CPP Tahun 2026

Rabu, 18 Februari 2026 - 17:11

Abdul Fitri Menang Pada Pemilihan Kuwu Pengganti Antar Waktu Desa Jatibarang Baru Masa Bakti 2021-2029

Berita Terbaru