Polsek Garut Kota Amankan Pelaku Penganiayaan Berat di Jalan Pramuka

Minggu, 4 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT,(transtwonews) – Seorang pria berinisial NIP (41), warga Kecamatan Karangpawitan, diamankan oleh Polsek Garut Kota usai melakukan penganiayaan berat di Jl. Pramuka, Kelurahan Pakuwon, Garut Kota, pada Rabu dini hari, 26 Maret 2025. Kejadian bermula saat pelaku dan korban, Noerman (35), mengonsumsi minuman keras bersama di stand milik korban. Dalam keadaan mabuk, pelaku sempat menunjukkan senjata tajam sebelum keduanya terlibat perkelahian.

Meskipun sempat dilerai oleh dua saksi, pertengkaran kembali terjadi sekitar pukul 09.00 WIB saat korban meminta air. Dalam insiden kedua ini, korban mengalami luka serius di bagian leher dan segera dilarikan ke RSUD dr. Slamet Garut untuk mendapatkan perawatan medis. Kondisinya dilaporkan stabil setelah mendapat penanganan.

Kapolsek Garut Kota AKP Zainuri mengonfirmasi bahwa pelaku telah diamankan dan kini menjalani proses hukum. Ia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat, yang ancaman hukumannya mencapai lima tahun penjara. Polisi masih mendalami motif serta kronologi lengkap kejadian tersebut.**

Berita Terkait

Satreskrim Polres Garut Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak
Aksi Pengeroyokan Sadis di Cimanuk Garut, Dua Pelaku Diamankan Polisi
Peredaran Tramadol dan Eximer di Cianjur Kian Meresahkan, Diduga Dijual Bebas di Warung
Hasil Laporan Warga Polisi Bongkar Jaringan Ganja Jakarta-Indramayu di Wilayah Anjatan
Ambil Hp Berujung Pencurian, Polsek Cibatu Berhasil Amankan Pelaku
Polsek Malangbong Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Traktor
Bobol Rumah Subuh Hari, Pelaku Curanmor Honda Beat Berhasil Diamankan Polsek Garut Kota
Geng Motor Brutal Melukai 3 Pemuda di Kedokanbunder Wetan Indramayu, Pelaku Masih Buron

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 05:41

Satreskrim Polres Garut Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak

Kamis, 9 April 2026 - 21:13

Aksi Pengeroyokan Sadis di Cimanuk Garut, Dua Pelaku Diamankan Polisi

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:56

Peredaran Tramadol dan Eximer di Cianjur Kian Meresahkan, Diduga Dijual Bebas di Warung

Kamis, 12 Maret 2026 - 08:39

Hasil Laporan Warga Polisi Bongkar Jaringan Ganja Jakarta-Indramayu di Wilayah Anjatan

Senin, 23 Februari 2026 - 21:12

Ambil Hp Berujung Pencurian, Polsek Cibatu Berhasil Amankan Pelaku

Berita Terbaru