Buntut Aksi Demo, Masyarakat Desa Dadap Laporkan Kuwu Asyirikin ke Kejaksaan Negeri Indramayu

Rabu, 7 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu,( Transtwonews) – Untuk menindaklanjuti Aksi Demo yang dilakukan ratusan masyarakat Desa Dadap Kecamatan Juntinyuat Kabupaten lndramayu pada hari Senin tanggal 5 Mei 2025 kemarin perwakilan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pemerhati Desa Dadap ( AMPDD ) melaporkan oknum Kuwu Desa Dadap Asyirikin ke Kejaksaan Negeri Indramayu Rabu 7 Mei 2025.

Koordinator Aliansi Masyarakat Pemerhati Desa Dadap Rudianto didampingi Nariman, Wawan Syaeful Anwar, Hari Susanto dan Fakhruroji menyerahkan surat laporan pengaduan dan diterima oleh Aghnil Kasubsi 1 dan Ali Usman Kasubsi 2 Kejaksaan Negeri Indramayu diruang kerjanya.

Dijelaskan Koordinator Aliansi Masyarakat Pemerhati Desa Dadap ( AMPDD) Rudianto, kami melaporkan oknum Kuwu Desa Dadap Asyirikin ke Kejaksaan Negeri Indramayu karena diduga banyak penyelewengan terkait pelaksanaan penggunaan Dana Desa, Anggaran Dana Desa dan penggunaan dana BUMDES yang dimonopoli oleh Eka Susanti yang notabene dia adalah istrinya Kuwu Asyirikin sendiri. Sesuai dengan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa yaitu masyarakat mempunyai hak tentang pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa.
Oleh karena itu kami melaporkan pengaduan kepada Kejaksaan Negeri Indramayu terkait penyalahgunaan wewenang dan penyelewengan serta penyalahgunaan Anggaran Dana Desa yang terindikasi diduga disalahgunakan “Diduga Dikorupsi” oleh oknum Kuwu Desa Dadap Asyirikin terkait dengan beberapa Pembangunan Infrastruktur yang dibangun sehingga mengakibatkan kerugian negara yang cukup besar.

Ditambahkan Rudianto, memohon kepada Kejaksaan Negeri Indramayu untuk segera memeriksa dan menindak dengan tegas, terkait beberapa dugaan kasus penyelewengan Dana Desa pada pembangunan infrastruktur, yang dilakukan oknum Kuwu Asyirikin.

Ditegaskan Rudianto, adapun tuntutan kami terhadap Kuwu Desa Dadap Asyirikin adalah, 1.Menuntut Kuwu Desa Dadap Asyirikin untuk bersikap transparan tentang penggunaan Dana Desa sesuai peruntukannya. 2.Pasar Desa tidak boleh dijadikan obyek bisnis pribadi, 3. Jalankan Pemerintahan sesuai aturan dan perundang-undangan, 4.Hilangkan Nepotisme didalam pemerintahan, 5.Terbitkan Perdes tentang Pasar sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada, 6.Libatkan masyarakat dalam perencanaan pembangunan infrastruktur desa, 7.Jangan menggunakan dana BUMDES sebagai alat bisnis pribadi dan 8.Dikarenakan peraturan dan kesepakatan yang belum bisa ditunjukkan kepada masyarakat, kami berharap CV Eka Mulya Berseri ( EMB ) tidak melakukan aktivitas Makan Bergizi Gratis ( MBG ) dilokasi dapur yang sekarang digunakan.

Rudianto berharap agar pihak Kejaksaan Negeri Indramayu segera menindaklanjuti laporan yang kami sampaikan dan poin poin tersebut hanyalah sebagian dari kasus dan penyelewengan yang diduga dilakukan oleh oknum Kuwu Desa Dadap Asyirikin, tentu harus segera diusut sampai tuntas oleh pihak Kejaksaan selaku Aparatur Penegak Hukum ( APH ) dan selain kasus tersebut masih banyak kasus-kasus lainnya yang bisa kami berikan informasi secara detail selama kepemimpinan Kuwu Asyirikin hingga sekarang dan segera bisa diperiksa ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Negeri Indramayu , pungkasnya.

( Kamal )

Berita Terkait

Tender Infrastruktur Pemkab Indramayu 2026 Berjalan Kompetitif, AKSDAI: Proses Lelang Lebih Fair
Polsek Balongan Gagalkan Aksi Tawuran Antar Kelompok Pemuda di Sudimampir
Polemik Makin Panas, Kepala Pasar Karangampel Dituduh “Amankan” Uang Parkir Rp63 Juta Milik Perusahaan Pengelola Parkir
Pengurus Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PERGUNU) Gelar Silaturahmi Dengan PCNU se-Jawa Barat.
Gedung Perpustakaan Ramah Anak UPTD SDN 3 Kapringan Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu Diresmikan
Anggota DPR RI Komisi IV Prof Rokhmin Dahuri,Terus Aktif Melakukan Safari Gemarikan
Kebakaran Fasilitas Loading Kilang Rajaiyang, Kapolres dan Dandim Indramayu Gercep dan Turun Langsung Cek Lokasi
FORMASI KARTU MENDESAK DISKOPDAGIN INDRAMAYU SEGERA EVALUASI DAN MENCOPOT MASDI SEBAGAI KEPALA PASAR KARANGAMPEL

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 12:33

Tender Infrastruktur Pemkab Indramayu 2026 Berjalan Kompetitif, AKSDAI: Proses Lelang Lebih Fair

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:20

Polsek Balongan Gagalkan Aksi Tawuran Antar Kelompok Pemuda di Sudimampir

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:15

Polemik Makin Panas, Kepala Pasar Karangampel Dituduh “Amankan” Uang Parkir Rp63 Juta Milik Perusahaan Pengelola Parkir

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:48

Pengurus Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PERGUNU) Gelar Silaturahmi Dengan PCNU se-Jawa Barat.

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:49

Anggota DPR RI Komisi IV Prof Rokhmin Dahuri,Terus Aktif Melakukan Safari Gemarikan

Berita Terbaru