Pemkab Indramayu Bakal Menggelar Pilkades Serentak 2025, Peraturan Baru Disiapkan Untuk Ciptakan Pemimpin Desa Yang Berkualitas.

Senin, 28 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu, (Transtwonews) – Jelang akhir tahun 2025 Pemerintah Kabupaten lndramayu tengah mempersiapkan diri untuk menggelar Pemilihan Kepala Desa ( Pilkades) serentak di 139 desa. Untuk memastikan jalannya pemilihan yang lebih berkualitas dan demokrasi. DPRD dan Pemkab Indramayu tengah merampungkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda ) baru tentang Pemerintahan Desa.

Regulasi yang baru ini sedang disusun untuk menyelesaikan dengan ketentuan yang baru dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024, yang merupakan perubahan dan Undang-undang Desa sebelumnya. Melalui Raperda ini, sejumlah aturan yang selama ini berdiri sendiri, seperti tata cara Pilkades, pengelolaan aset desa, penataan perangkat desa, hingga pengelolaan Badan Usaha Milik Desa ( BUMDes ) akan digabungkan menjadi satu payung hukum terpadu.

Salah satu poin krusial dalam perubahan regulasi ini adalah syarat baru bagi bakal calon kepala desa. Untuk bisa maju dalam kontestasi Pilkades, setiap calon diwajibkan mengantongi dukungan minimal 10% dari total jumlah pemilih di desanya. Kebijakan ini diharapkan bisa menjaring calon-calon kepala desa yang memang memiliki dukungan riil dari masyarakat.

Sebagaimana diungkapkan Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten lndramayu Sadar S.Pd.I, bahwa upaya penyatuan berbagai Perda tersebut merupakan hasil evaluasi panjang terhadap pelaksanaan Pilkades sebelumnya.
Ditambahkan Sadar S.Pd.I, dengan regulasi yang lebih terintegrasi ini maka kami berharap pemerintah desa dimasa depan bisa lebih transparan, akuntabel dan berkualitas, tuturnya.

Sejalan dengan DPRD, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( DPMD ) Kabupaten lndramayu, juga mendorong berbagai penyempurnaan untuk mendukung kelancaran proses Pilkades serentak yang bakal digelar pada bulan Desember 2025.

Pemkab Indramayu menatap Pilkades 2025 bukan sekedar pergantian kepemimpinan Kepala Desa saja melainkan sebagai momentum strategis untuk melahirkan pemimpin-pemimpin baru yang mampu menggerakkan desa menuju kemandirian, inovasi dan daya saing yang lebih baik dan lebih transparan.

( Kamal)

Berita Terkait

Pemdes Karangampel Gelar Adat Mapag Sri, Wujud Syukur Atas Hasil Panen
Pemerintah Desa Bulak Lor Jatibarang Gelar Tradisi Mapag Sri, Wujud Syukur Panen Padi
Suradi Kuwu Larangan Jambe, Melantik dan Mengambil Sumpah Perangkat Desa
447 KPM Desa Luwunggesik Kecamatan Krangkeng Indramayu Terima Bantuan Beras CPP Tahun 2026
Abdul Fitri Menang Pada Pemilihan Kuwu Pengganti Antar Waktu Desa Jatibarang Baru Masa Bakti 2021-2029
H. Tarman SE Resmi Menjabat Kuwu Desa Santing Masa Bakti 2026-2034
Muhammad Taufik Terpilih Sebagai Kuwu PAW Desa Jengkok Kecamatan Kertasemaya
Camat Roshadian Purnama SH, Menggelar Musrenbang Tingkat Kecamatan Kedokanbunder Tahun 2027

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:39

Pemdes Karangampel Gelar Adat Mapag Sri, Wujud Syukur Atas Hasil Panen

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:29

Pemerintah Desa Bulak Lor Jatibarang Gelar Tradisi Mapag Sri, Wujud Syukur Panen Padi

Senin, 4 Mei 2026 - 14:08

Suradi Kuwu Larangan Jambe, Melantik dan Mengambil Sumpah Perangkat Desa

Rabu, 22 April 2026 - 13:37

447 KPM Desa Luwunggesik Kecamatan Krangkeng Indramayu Terima Bantuan Beras CPP Tahun 2026

Rabu, 18 Februari 2026 - 17:11

Abdul Fitri Menang Pada Pemilihan Kuwu Pengganti Antar Waktu Desa Jatibarang Baru Masa Bakti 2021-2029

Berita Terbaru