Diperpanjang Masa Jabatan BPD. Diharapkan BPD Tingkatkan SDM

Selasa, 23 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab Bandung,(transtwonews)-Sebanyak 27 Anggota BPD dari 3 Desa Se – Kecamatan Baleendah menerima perubahan Surat Keputusan ( SK) masa jabatan BPD periode 2018 – 2026.

Dalam Kesempatan tersebut, Atas Nama Bupati Bandung, Camat Baleendah, Eef Syarif Hudayatulloh membacakan penyampaian keputusan perubahan surat keputusan masa jabatan BPD berdasarkan UU No 3 Tahun 2024. Selasa 23 juli 2024, Bertempat di Aula Kecamatan Baleendah.

p

Camat Baleendah, Drs Eef Syarif Hidayatulloh MSi. Menyampaikan dalam sambutannya bahwa , penambahan masa jabatan BPD telah sesuai dengan regulasi , patut kita syukuri dan ini merupakan amanah yang harus dijalankan penuh rasa tanggungjawab.

BPD adalah sebuah lembaga wadah aspirasi, berfungsi sebagia alat komunikasi dalam menyalurkan aspirasi masyarakat menuju tata kelola pemerintah .

Camat berharap adanya sinergi antara BPD dengan pemerintah desa terutama dalam mengembangkan SDM serta menggali potensi desa dan mengawal desa dan menjadikan desa unggul menuju kearah lebih baik.

Sementara itu ketua Abpednas Kecamatan Baleendah biasa dipanggil Abah Iwan, mengungkapkan manfaat dari penambahan masa jabatan ini. mari kita bekerja dan menjalankan tugas secara sungguh sungguh serta penuh rasa tanggung jawab, jalankan tugas, wewenang dan fungsi serta kewajiban sesuai aturan perundang – undangan.
semoga dengan panambahan masa jabatan, hendaknya BPD lebih baik lagi dalam segala hal baik dalam bertugas maupun tanggung jawab atas amanah yang di berikan.” Ungkap Abah Iwan

Pengukuhan dan penandatangan SK dihadir Kepala Desa Bojong Malaka, Desa Rancamanyar dan Desa Malaka Sari , Kapolsek Bale Endah kompol, Tedi Rusman SE. Danramil Baleendah Kapten Deni I F. Mui Baleendah . Serta undanagn lainnya.

Dhany

Berita Terkait

Pemdes Karangampel Gelar Adat Mapag Sri, Wujud Syukur Atas Hasil Panen
Pemerintah Desa Bulak Lor Jatibarang Gelar Tradisi Mapag Sri, Wujud Syukur Panen Padi
Suradi Kuwu Larangan Jambe, Melantik dan Mengambil Sumpah Perangkat Desa
447 KPM Desa Luwunggesik Kecamatan Krangkeng Indramayu Terima Bantuan Beras CPP Tahun 2026
Abdul Fitri Menang Pada Pemilihan Kuwu Pengganti Antar Waktu Desa Jatibarang Baru Masa Bakti 2021-2029
H. Tarman SE Resmi Menjabat Kuwu Desa Santing Masa Bakti 2026-2034
Muhammad Taufik Terpilih Sebagai Kuwu PAW Desa Jengkok Kecamatan Kertasemaya
Camat Roshadian Purnama SH, Menggelar Musrenbang Tingkat Kecamatan Kedokanbunder Tahun 2027

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:39

Pemdes Karangampel Gelar Adat Mapag Sri, Wujud Syukur Atas Hasil Panen

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:29

Pemerintah Desa Bulak Lor Jatibarang Gelar Tradisi Mapag Sri, Wujud Syukur Panen Padi

Senin, 4 Mei 2026 - 14:08

Suradi Kuwu Larangan Jambe, Melantik dan Mengambil Sumpah Perangkat Desa

Rabu, 22 April 2026 - 13:37

447 KPM Desa Luwunggesik Kecamatan Krangkeng Indramayu Terima Bantuan Beras CPP Tahun 2026

Rabu, 18 Februari 2026 - 17:11

Abdul Fitri Menang Pada Pemilihan Kuwu Pengganti Antar Waktu Desa Jatibarang Baru Masa Bakti 2021-2029

Berita Terbaru