Gebyar Penyerahan Sertifikat Halal dan Haki Bagi IKM Kabupaten Bandung

Selasa, 9 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab Bandung,(transtwonews) – Sebanyak 400 para IKM menerima sertifikat halal dan merk HAKI, penyerehan sertifikat di laksanakan di Gd Moh Toha Soreang, Selasa ( 9/1/24 ).,

Bupati Bandung Dadang Supriatna secara langsung menyerahkan sertifikat halal dan merek HAKI ini.
” Saya berharap para IKM dapat terus berinovasi menciptakan produk yang berkualitas, aman dan berdaya saing. Mari tingkatkan sinergi dan komitmen untuk tetap konsisten menyediakan produk-produk bermutu tinggi sesuai standar,” Ujar Bupati dalam sambutannya.

Bupati menerangkan, tujuan pemberian sertifikat halal dan HAKI ini yaitu dalam rangka terciptanya IKM baik kelas serta meningkatkan daya saing IKM Kabupaten Bandung sehingga masuk ke pasar global sampai dengan ekspor.

Perlu diketahui, pemberian fasilitasi sertifikat Halal dan HAKI merupakan upaya Pemkab Bandung dalam rangka peningkatan daya saing para IKM Kabupaten Bandung.

“Pendaftaran merek
juga memberikan kepercayaan lebih oleh konsumen terhadap produk yang dijual, serta IKM akan mendapatkan manfaat ekonomis pada masa depan untuk bersaing di pasar global,” katanya.

Sementara, Kepala Disperdagin Kabupaten Bandung Dicky Anugerah mengatakan, dari sekitar 15.000 IKM yang terdaftar di Kabupaten Bandung, baru sekitar 4.000 yang memiliki sertifikasi halal dan 3.000 sertifikasi HAKI.

“Dalam fasilitasi sertifikat halal dan HAKI Pemkab Bandung harus bersinergi dengan Kemenkumham karena ada beberapa proses tahapan yang harus dilalui oleh para IKM. Kami akan terus berupaya untuk mendorong para IKM ini terfasilitasi,” ungkap Dicky.

Secara teknis, Dicky juga menjelaskan, pemberian sertifikasi halal ini untuk meningkatkan
kepercayaan konsumen, meningkatkan pangsa pasar dan melingkatkan daya saing bisnis.

p

Ia juga menyebutkan, pemberian fasilitasi HAKI dalam hal ini merek, IKM akan mendapatkan Hak Eklusif dan memberikan pelindungan hukum bagi pelaku usaha agar merek produk industrinya tidak digunakan oleh pihak
lain dan mencegah terjadinya plagiarisme.

“Dengan memiliki sertifikasi Halal produk IKM akan lebih diterima dipasaran terutama dikalangan konsumen muslim yang
membutuhkan produk Halal baik di pasar domestik maupun internasional sebagai jaminan ke-halalannya,” tambah Dicky.(Dhany).

Berita Terkait

Dugaan Ketidaksesuaian Teknis Proyek Rekonstruksi Jalan di Cianjur Jadi Sorotan
Diduga Ditemukan Makanan Tidak Layak Konsumsi Dalam Program MBG di Kecamatan Gantar Indramayu
Eksibisi Pentas Seni SMPN 3 Sindang: Panggung Kreativitas yang Menginspirasi dan Menguatkan Karakter Siswa
FORWIT Gelar Bukber dan Santunan Anak Yatim Piatu Perkuat Silaturahmi di Bulan Ramadhan
Wakil Ketua DPRD Indramayu Amroni: “Jika NU Kuat, Bangsa Tidak Mudah Dipecah Belah
🚨 INFORMASI / MOHON BANTUAN 🚨
Satres Narkoba Polres Garut Amankan Belasan Botol Miras di Wanaraja
Jelang Tahun Baru 2026, Rutan Garut Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine Bersama Aparat Penegak Hukum

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 20:03

Dugaan Ketidaksesuaian Teknis Proyek Rekonstruksi Jalan di Cianjur Jadi Sorotan

Jumat, 17 April 2026 - 17:54

Diduga Ditemukan Makanan Tidak Layak Konsumsi Dalam Program MBG di Kecamatan Gantar Indramayu

Selasa, 14 April 2026 - 08:02

Eksibisi Pentas Seni SMPN 3 Sindang: Panggung Kreativitas yang Menginspirasi dan Menguatkan Karakter Siswa

Rabu, 18 Maret 2026 - 08:06

FORWIT Gelar Bukber dan Santunan Anak Yatim Piatu Perkuat Silaturahmi di Bulan Ramadhan

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:11

Wakil Ketua DPRD Indramayu Amroni: “Jika NU Kuat, Bangsa Tidak Mudah Dipecah Belah

Berita Terbaru