Untuk Menjaga Ketertiban dan Keamanan Pengrajin Senapan Cipacing Dapat Araha Dari Kepolisian

Jumat, 8 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatinangor,(transtwonews) – Untuk menjaga ketertiban dan keamana dan setabilitas Nasional,menjelang tahun baru dan pemilihan umum pengrajin senapan angin di Cipacing Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang ,
diberikan bimbingan dan arahan dari kepolisian Agar tidak membuat senapan ilegal.

Untuk menjaga ketertiban dan keaman agar terciptanya stabilitas nasional para pengrajin senapan angin yang ada di Jatinangor kabupaten Sumedang dapat arahan dari kepolisian,agar tidak membuat senapan ilegal.

Cucu Suryaman ,mengatakan sebagai ketua koprasi yang harus mempertanggung jawabkan angiota dia mengajak dan menekan kepada para pengrajin senapan angin agar jangan coba- coba bikin senapan ilegal ,yang tidak sesui dengan peraturan pemerintah dan perundang- undangan.

“Karna siapapun yang membuat senapan angin Ilegal akan dikenakan sangsi hukumna antara 20 tahun atau hukuman Mati,
denga mengacu kepada peraturan pemerintah”.Ucap Cucu

Serti yang telah disampaikan oleh pihak kepolisian saat mengunjungi para pengrajin senapan angin ,yang menjelaskan. Tetang Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 1951 yang bersifat pidana. Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 disebutkan .

*Barangsiapa, yang tanpa hak memasukkan ke Indonesia, membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan,menguasai, membawa mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan,
mempergunakan atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak,dihukum dengan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya dua puluh tahun*.

Itu yang disampaikan oleh pihak kepolisian terhadap kami.

“Saya ucapkan terimaksih kepada pihak kepolisian dari Mabes Polri Polda ,Polres dan juga Polsek yang telah memberikan pengertian dan pembinaan terhadap para pengrajin terutama kepada pengraji, yang tergabung di koprasi Cipacing Mandiri ( kocima) “,pungkas cucu.( ***)

Berita Terkait

Dugaan Ketidaksesuaian Teknis Proyek Rekonstruksi Jalan di Cianjur Jadi Sorotan
Diduga Ditemukan Makanan Tidak Layak Konsumsi Dalam Program MBG di Kecamatan Gantar Indramayu
Eksibisi Pentas Seni SMPN 3 Sindang: Panggung Kreativitas yang Menginspirasi dan Menguatkan Karakter Siswa
FORWIT Gelar Bukber dan Santunan Anak Yatim Piatu Perkuat Silaturahmi di Bulan Ramadhan
Wakil Ketua DPRD Indramayu Amroni: “Jika NU Kuat, Bangsa Tidak Mudah Dipecah Belah
🚨 INFORMASI / MOHON BANTUAN 🚨
Satres Narkoba Polres Garut Amankan Belasan Botol Miras di Wanaraja
Jelang Tahun Baru 2026, Rutan Garut Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine Bersama Aparat Penegak Hukum

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 20:03

Dugaan Ketidaksesuaian Teknis Proyek Rekonstruksi Jalan di Cianjur Jadi Sorotan

Jumat, 17 April 2026 - 17:54

Diduga Ditemukan Makanan Tidak Layak Konsumsi Dalam Program MBG di Kecamatan Gantar Indramayu

Selasa, 14 April 2026 - 08:02

Eksibisi Pentas Seni SMPN 3 Sindang: Panggung Kreativitas yang Menginspirasi dan Menguatkan Karakter Siswa

Rabu, 18 Maret 2026 - 08:06

FORWIT Gelar Bukber dan Santunan Anak Yatim Piatu Perkuat Silaturahmi di Bulan Ramadhan

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:11

Wakil Ketua DPRD Indramayu Amroni: “Jika NU Kuat, Bangsa Tidak Mudah Dipecah Belah

Berita Terbaru