Warga Audensi Gerudug DPRD Garut, Dorong  Dugaan Berkeliaran AJB Bodong di Desa Kertajaya Segera Ditindaklanjuti

Selasa, 5 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut(Transtwonews).- Ratusan warga Desa Kertajaya Kecamatan Cibatu Kabupaten Garut mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Garut, Guna menyampaikan aspirasi dan mempertanyakan beberapa permasalahan yang sedang terjadi di desa tersebut.

Kendati awalnya audiensi sudah diagendakan dijadwal ulang, Namun karena telatnya informasi, Warga masyarakat Desa Kertajaya tersebut sudah kadung datang. Akhirnya diterima oleh legislator Deden Sopiyan selaku Ketua Fraksi Golkar, DPRD Kabupaten Garut,jawa Barat. Selasa (5/9/2023).

Dalam audien tersebut, Perwakilan warga Desa Kertajaya mengungkapkan tentang Kondisional penerapan anggaran dana desa Kertajaya pada tahun 2022. Selain itu juga adanya dugaan puluhan Akta Jual Beli (AJB) bodong yang diduga melibatkan kepala desa tersebut.

“Bahkan ada beberapa warga yang menjadi korban dugaan AJB bodong ini telah melaporkan ke aparat penegak hukum,” ungkap Koordinator perwakilan warga Desa Kertajaya, Ceng Uum dan Ruhiyat.

Menurutnya, DNaugaan adanya AJB bodong di Desa Kertajaya mencapai 52 buah dengan total nilai kurang lebih Rp 2 miliar. “Salah satunya ada korban warga Belanda yang melakukan jual beli tanah senilai Rp 800 juta, AJBnya ada, tanahnya tak ada,” tandasnya.

Menurut Ceng Uum,menyampaikan bahwa salah satu keturunan Warga Belanda bernama Isa bersama warga lain atas nama Hilman serta H. Jajang sudah melaporkan dugaan AJB bodong ke aparat penegak hukum.

“Sehingga Kedatangan kami ke DPRD Garut untuk mendorong persoalan dugaan AJB bodong ini segera ditindaklanjuti karena sudah hampir satu tahun,” tandasnya.

Salah satu perwakilan warga Desa Kertajaya menambahkan adanya dugaan mafia tanah yang bermain serta peran Camat dan Kepala Desa di dalam terbitnya AJB yang diduga bodong ini. “Yang menandatangani WARKAH ber awalnya kan kepala desa,”katanya.

P

Pasca audiensi warga Desa Kertajaya dengan DPRD Garut kemudian dituangkan dalam berita acara yang dibacakan legislator Deden Sopiyan dengan poin poin.

1. Meminta untuk menindaklanjuti dugaan penyimpangan anggaran tahun 2022 di Desa Kertajaya,Kecamatan Cibatu.
2. Meminta untuk menindaklanjuti terkait dugaan AJB Bodong karena masyarakat banyak yang dirugikan.
3. Akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait (inspektorat dan DPMD)
4. Audiensi dijadwal ulang dengan menghadirkan pihak terkait.

Korlap Ruhiyat menambahkan, pihaknya berharap jadwal audiensi mendatang para pihak terkait baik itu inspektorat, DPMD dan APH yang menangani laporan dugaan AJB Bodong bisa hadir. “Mengingat situasi di desa kami (Kertajaya) sudah sangat memanas,”sambung yohaness pungkasnya.(Ayi Ahmad) 

Berita Terkait

Pemdes Karangampel Gelar Adat Mapag Sri, Wujud Syukur Atas Hasil Panen
Pemerintah Desa Bulak Lor Jatibarang Gelar Tradisi Mapag Sri, Wujud Syukur Panen Padi
Suradi Kuwu Larangan Jambe, Melantik dan Mengambil Sumpah Perangkat Desa
447 KPM Desa Luwunggesik Kecamatan Krangkeng Indramayu Terima Bantuan Beras CPP Tahun 2026
Abdul Fitri Menang Pada Pemilihan Kuwu Pengganti Antar Waktu Desa Jatibarang Baru Masa Bakti 2021-2029
H. Tarman SE Resmi Menjabat Kuwu Desa Santing Masa Bakti 2026-2034
Muhammad Taufik Terpilih Sebagai Kuwu PAW Desa Jengkok Kecamatan Kertasemaya
Camat Roshadian Purnama SH, Menggelar Musrenbang Tingkat Kecamatan Kedokanbunder Tahun 2027

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:39

Pemdes Karangampel Gelar Adat Mapag Sri, Wujud Syukur Atas Hasil Panen

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:29

Pemerintah Desa Bulak Lor Jatibarang Gelar Tradisi Mapag Sri, Wujud Syukur Panen Padi

Senin, 4 Mei 2026 - 14:08

Suradi Kuwu Larangan Jambe, Melantik dan Mengambil Sumpah Perangkat Desa

Rabu, 22 April 2026 - 13:37

447 KPM Desa Luwunggesik Kecamatan Krangkeng Indramayu Terima Bantuan Beras CPP Tahun 2026

Rabu, 18 Februari 2026 - 17:11

Abdul Fitri Menang Pada Pemilihan Kuwu Pengganti Antar Waktu Desa Jatibarang Baru Masa Bakti 2021-2029

Berita Terbaru