Bongkar 2 Jongko TPSS Pasar Parakanmuncang Pindah 

Senin, 21 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIMANGGUNG,(transtwonews)-Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Sumedang Yosep Suhayat menyampaikan Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) pasar  Parakanmuncang yang ada di bahu jalan itu melanggar aturan.

“Jadi kesimpulanya bahwa bahu jalan tidak boleh dijadikan tempat pembuangan sampah sementara (TPSS). Makanya Tempat sampah harus segera pindah,”tegas Yosep saat rapat pembahasan kepindahan tempat sampah di Aula Kecamatan Cimanggung.

Menurutnya Saat ini anggaran pembutan TPS Rp 195 juta yang tempatnya di pojok pasar dan memindahkan dua jongko. Jika sudah pindah kebelakang setiap hari sampah tersebut harus diangkut.

“Anggaran untuk pemindahan sampah Rp 195 juta. Sedangkan 20 Desember anggaran harus sudah terserap. Tentunya jika sudah terserap yang tadinya sampah berserakan di depan jalan akan segera pindah ke belakang pasar,” katanya.

Menurutnya kepindahan sampah dari depan adalah untuk kepentingan bersama dan tidak ada yang dirugikan. Sementara waktu kantor Koordinator Pasar Parakanmuncang Pindah sementara di sekitar kantor Kecamatan Cimanggung.

Sementara itu Camat Cimannggung Dik Dik Syeh Rizky mengaku anggaran untuk pemindahan kios sudah disiapkan hanya tinggal pindah saja sesuai rencana sebelumnya. Bahkan rencana kedepan Pemkab Sumedang akan membeli tanah milik pabrik PT Sunsilon.

“Pastinya hasil pertemuan ini kepindahan sampah kebelakang mulai Rabu (23/11) bulan ini juga,”tuturnya. ***

Berita Terkait

Rayakan HUT Kabupaten Bandung ke-385, Bandung Bedas Expo 2026 Siap Dorong UMKM Naik Kelas
Wabup Ali Syakieb Turun Langsung ke Pasar Soreang, Pastikan Korban Kanopi Ambruk Ditangani dan Bangunan Diperiksa
Bupati Dony Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Pastikan Mudik di Sumedang Aman dan Lancar
Partai Golkar Kabupaten Indramayu, Menggelar Buka Bersama di Hotel Swiss-Bellinn
Pemerintah Desa Limbangan Kecamatan Juntinyuat Kabupaten Indramayu, Menggelar Lomba Kebersihan Lingkungan
Rakorsus Operasi Ketupat 2026: Kampung Kaheman di Nagreg Jadi Pos Terpadu Mudik
Apresiasi Atlet Berprestasi, Kang DS Berikan “Kadeudeuh” bagi Peraih Medali FORNAS VIII NTB 2025
Pemkab Bandung dan Badan Bank Tanah Teken Nota Kesepakatan Optimalisasi Pertanahan

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 05:33

Rayakan HUT Kabupaten Bandung ke-385, Bandung Bedas Expo 2026 Siap Dorong UMKM Naik Kelas

Senin, 16 Maret 2026 - 20:11

Wabup Ali Syakieb Turun Langsung ke Pasar Soreang, Pastikan Korban Kanopi Ambruk Ditangani dan Bangunan Diperiksa

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:51

Bupati Dony Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Pastikan Mudik di Sumedang Aman dan Lancar

Senin, 9 Maret 2026 - 12:31

Partai Golkar Kabupaten Indramayu, Menggelar Buka Bersama di Hotel Swiss-Bellinn

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:18

Pemerintah Desa Limbangan Kecamatan Juntinyuat Kabupaten Indramayu, Menggelar Lomba Kebersihan Lingkungan

Berita Terbaru