Duh, Ketua LPM Diduga Jual Minyak Goreng Demi Keuntungan Pribadi

Senin, 25 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAJALENGKA, (MT) – Di Desa Karang Asem, Kecamatan Lewimunding, muncul dugaan Ketua LPM berinisial AM mencari keuntungan untuk kepentingan pribadi dengan melakukan penjualan minyak goreng saat pembagian BPNT, di balai desa tempat bekerja sebagai Ketua LPM.
Menurut informasi yang dihimpun, minyak goreng tersebut dijualnya seharga Rp. 270 ribu per dus. Menurut masyarakat, ada juga yeng beli dengan harga Rp. 280 ribu. Sedangkan pemebelian minyak dari suplier harga satu dusnya Rp. 240 ribu.
Adapun pencairan di BRI link milik AM ada sekitar 200 orang dan yang 160 nya lagi di BRI Link lain.
Atas hal itu, masyarakat merasa keberatan karena diharuskan membeli satu dus oleh ketua LPM. Sedangan pengambilan uang BPNT di BRI Link milik Ketua LPM hanya Rp. 500 ribu. Menurut sumber MT, kebutuhan sembako lain masih banyak lagi, selain minyak goreng.
Sementara saat dikonfirmasi via telepon, AM mengaku hanya menjual 185 karton dan kurang lebihnya mendapatkan keuntungan dari satu dus 30 x 185 dus, sehingga meraih keuntungan sekitar Rp. 5,5 juta.
Lantas, apa boleh pegawai desa atau LPM mendirikan bisnis untuk kepentingan pribadi. Diduga hal itu menyalahi aturan LPM yang diatur dalam Pasal 7 ayat 5 Permendagri 118 tahun 2018.
Diduga, kepala desa juga mengetahui kegiatan ketua LPM tersebut. Namun disayangkan belum ada tindakan nyata.(Dedi S,.S.H)

Berita Terkait

Pemdes Karangampel Gelar Adat Mapag Sri, Wujud Syukur Atas Hasil Panen
Pemerintah Desa Bulak Lor Jatibarang Gelar Tradisi Mapag Sri, Wujud Syukur Panen Padi
Suradi Kuwu Larangan Jambe, Melantik dan Mengambil Sumpah Perangkat Desa
447 KPM Desa Luwunggesik Kecamatan Krangkeng Indramayu Terima Bantuan Beras CPP Tahun 2026
Abdul Fitri Menang Pada Pemilihan Kuwu Pengganti Antar Waktu Desa Jatibarang Baru Masa Bakti 2021-2029
H. Tarman SE Resmi Menjabat Kuwu Desa Santing Masa Bakti 2026-2034
Muhammad Taufik Terpilih Sebagai Kuwu PAW Desa Jengkok Kecamatan Kertasemaya
Camat Roshadian Purnama SH, Menggelar Musrenbang Tingkat Kecamatan Kedokanbunder Tahun 2027

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:39

Pemdes Karangampel Gelar Adat Mapag Sri, Wujud Syukur Atas Hasil Panen

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:29

Pemerintah Desa Bulak Lor Jatibarang Gelar Tradisi Mapag Sri, Wujud Syukur Panen Padi

Senin, 4 Mei 2026 - 14:08

Suradi Kuwu Larangan Jambe, Melantik dan Mengambil Sumpah Perangkat Desa

Rabu, 22 April 2026 - 13:37

447 KPM Desa Luwunggesik Kecamatan Krangkeng Indramayu Terima Bantuan Beras CPP Tahun 2026

Rabu, 18 Februari 2026 - 17:11

Abdul Fitri Menang Pada Pemilihan Kuwu Pengganti Antar Waktu Desa Jatibarang Baru Masa Bakti 2021-2029

Berita Terbaru