Desa Sirna Mulya, Mulyasari dan Jatihurip Sudah Mendapat Izin Gubernur untuk Penggantian Lahan Terdampak Proyek Tol Cisumdawu

Rabu, 15 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumedang  (Transtwonews) –  “Tanah Kas Desa (TKD) yang dilewati/ terdampak proyek Tol Cisumdawu di Kabupaten Sumedang, dalam waktu dekat segera selesai pembebasannya.”

Keterangan tersebut disampaikan Kepala Dinas DPMD Provinsi Jawa Barat Bambang Tirtoyuliono, di hadapan Bupati Dony Ahmad Munir, yakni saat audiensi di Gedung Negara, Rabu (15/9/2021).

Dikatakan Bambang, dari 20 desa di enam seksi Jalan Tol Cisumdawu, tiga desa yaitu Sirna Mulya, Mulyasari dan Jatihurip sudah mendapat izin dari Gubernur untuk penggantian lahan. Sedangkan 17 desa lainnya sudah dalam proses kelengkapan dokumen.

“Sebagaimana diatur Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, 17 desa ini sudah dalam proses pengumpulan kelengkapan dokumen untuk segera diajukan permohonan persetujuannya dari Kepala Desa kepada Bupati. Kemudian dari Bupati diajukan permohonan persetujuan kepada Gubernur,” kata Bambang yang hadir bersama jajarannya.

Perihal tersebut, disambut Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir yang mendukung sepenuhnya akselerasi penyelesaian pembangunan jalan tol Cisumdawu.

“Berkaitan dengan pembebasan lahan, pihak Pemda beserta tim akan all out untuk turun langsung di lapangan mengawal proses pembangunan dan berbagai kendala yang dihadapi,” ungkapnya.

Atas capaian kinerjanya, ikhtiar yang dilakukan Pemda Sumedang diantaranya dengan memobilisasi para camat dan kepala desa di setiap lokasi pembangunan jalan tol agar turut mensukseskan proyek strategis nasional tersebut.

“Semuanya harus jadi bagian solusi, bahkan beberapa Kades dan Camat saya panggil supaya bisa mengatasi hambatan di lapangan,” ujarnya.

Dikatakan Bupati, pihaknya juga telah membentuk tim akselerasi percepatan pembebasan TKD di bawah Asisten Pemerintahan.

“Regulasi sudah sejak lama saya keluarkan dalam bentuk SK Tim tentang akselerasi  penanganan tanah kas desa,” ucapnya.

Dalam tugasnya, tim tersebut melakukan koordinasi dan evaluasi secara intens dalam penyelesaian pembebasan tanah kas desa, tanah wakaf dan lainnya di beberapa tempat yang terdapat dinamika.

“Tim sudah bergerak dan bekerja. Tiap hari Senin rapat koordinasi dan evaluasi kemudian melaporkan juga kepada saya,” pungkasnya. ***

Berita Terkait

Dengan Dalih Efisiensi Anggaran, Nyawa 13 Pelaut WNI Korban Perang Iran Diabaikan
PEMERINTAH DESA DADAP KECAMATAN JUNTINYUAT GIAT LAKUKAN JUMSIH BERSIHKAN LINGKUNGAN
Dugaan Maladministrasi Tukar Guling Tanah Kas Desa Kedungwungu Kecamatan Krangkeng Kabupaten Indramayu Dilaporkan Warga.
Remaja Tewas Terseret Luapan Sungai Cibanjaran, Satu Penolong Masih Hilang
Dandim 0616/Indramayu Dampingi LO TNI–PLN dalam Kegiatan Safety Leadership Moment PLN NP 2026 di Sumuradem Kecamatan Sukra
Massa GEMI Desak Bupati Lucky Hakim Copot Dirut PDAM
H Abdul Kodir Terpilih Sebagai Kuwu PAW Desa Kaplongan Kidul, Sisa Masa Jabatan Kuwu Definitif Periode 2021-2029
AMP Desa Sendang Masih Tunggu Hasil Audit Inspektorat Indramayu Terkait Laporan Dugaan Gratifikasi & Tipikor Seret Nama Kuwu Amin Muhammad

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 12:27

Dengan Dalih Efisiensi Anggaran, Nyawa 13 Pelaut WNI Korban Perang Iran Diabaikan

Jumat, 17 April 2026 - 11:46

PEMERINTAH DESA DADAP KECAMATAN JUNTINYUAT GIAT LAKUKAN JUMSIH BERSIHKAN LINGKUNGAN

Kamis, 16 April 2026 - 09:15

Remaja Tewas Terseret Luapan Sungai Cibanjaran, Satu Penolong Masih Hilang

Kamis, 16 April 2026 - 07:33

Dandim 0616/Indramayu Dampingi LO TNI–PLN dalam Kegiatan Safety Leadership Moment PLN NP 2026 di Sumuradem Kecamatan Sukra

Rabu, 15 April 2026 - 17:15

Massa GEMI Desak Bupati Lucky Hakim Copot Dirut PDAM

Berita Terbaru