
Garut, (Transtwonews).– Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Garut menggelar razia gabungan dan tes urine terhadap warga binaan pemasyarakatan pada Kamis malam (19/6), mulai pukul 19.10 WIB hingga selesai. Kegiatan ini merupakan upaya pengawasan internal dan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam rutan.
Kegiatan ini melibatkan sinergi antar-instansi, yakni anggota Polres Garut, Denpom III/2 Garut, serta petugas pengamanan dan tenaga kesehatan Rutan Garut. Razia diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Garut, yang menekankan pentingnya pendekatan persuasif dan humanis dalam pelaksanaan razia.
Sasaran razia difokuskan pada beberapa kamar hunian warga binaan. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak seharusnya berada di dalam kamar hunian, seperti botol parfum kaca, korek api gas, dan alat cukur. Namun demikian, tidak ditemukan narkoba maupun alat komunikasi ilegal seperti handphone.
Selain razia fisik, dilakukan pula tes urine secara acak terhadap enam warga binaan kasus narkotika. Seluruh hasil tes menunjukkan negatif dari zat narkotika maupun psikotropika. “Warga binaan dilarang membawa atau menyimpan handphone dan barang-barang terlarang lainnya. Kami akan terus melakukan pengawasan dan akan memusnahkan barang-barang hasil razia ini,” tegas Ka. KPR Rutan Garut.
Kepala Rutan Garut, Muchamad Ismail, menyampaikan bahwa kegiatan semacam ini akan terus dilakukan secara rutin dan terkoordinasi demi menjaga keamanan serta ketertiban di dalam rutan.
“Kami akan terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Garut. Razia seperti ini akan dilakukan secara berkala dan berkelanjutan. Tidak ada toleransi terhadap peredaran narkoba maupun penggunaan alat komunikasi ilegal seperti handphone,” tegasnya.
Razia ini merupakan bentuk implementasi dari Zero Handphone, Pungli dan Narkoba (Halinar) serta upaya menciptakan keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas IIB Garut.pungkasnya
(Ayi Ahmad)