PEMDES

Musdussus Koprasi Merah Putih Desa Sukasono Kecamatan Sukawening Akhirnya Terbentuk

Garut,(transtwonews) – Sesuai dengan instruksi presiden No.9/2025 yang bertujuan untuk pemerataan ekonomi di tingkat Desa.

Serta Dukungan Regulasi, serta Ada surat edaran dari Kementrian koperasi No.1/2025 dan SK Menteri No.9/2025 yang memastikan proses pembentukan dan terarah
Bidang Usaha fleksibel, Koperasi bisa mengelola usaha mulai dari sembako, klinik hingga logistik.

Langkah yang sangat praktis membentuk koperasi Merah putih dengan di adakanya musyawarah Desa (MUSDESUS) supaya terbentuk kelompok koperasi. Serta membantu mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 agar lebih maju dan unggul .

Begitu juga di Desa Sukasono Kecamatan Sukawening . Meski hari sebelumnya diadakan Musyawarah Desa Khusus kemarin (Kamis 22/05/25), sempat deadlock dan ditunda, maka di lanjutkan kembali hari ini (Jumat 23/05/25).
Akhirnya pembentukan kepengurusan Koprasi Merah Putih Desa Sukasono telah terbentuk.
Dengan hasil vooting ,terpilihlah sebagai Ketua saudara Dadan dari RW 07.

“Alhamdulillah dengan terbentuknya kepengurusan Koprasi Merah Putih di Desa Sukasono Kecamatan Sukawening ini, semoga ke depan menjadikan penopang perekonomian masyarakat di wilayah Desa kami”. Jelas Kades Sukasono Ir. Asep Sukwanda Jaya.

“Semoga terbentuknya Koprasi Merah Putih ,yang di nakhodai oleh saudara Dadan dan jajarannya berjalan sesuai dengan aturan UU yang berlaku ,yang lebih penting amanah”. Tegas Kades.

Acara Musyawarah Desa Khusus ini bertempat di aula Desa Sukasono ,yang dihadiri oleh elemen masyarakat. Unsur BPD ,Para Ketua RW, tokoh masyarakat, Intansi Kecamatan ,berikut hadir pula dari Dinas Koprasi Kabupaten Garut.
Acara Musdussus ini dari awal sampai akhir ,berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan ,aman terkendali.(D. D)

Facebook Comments Box

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button