Pemerintah Jawa Barat Segera Menetapkan Peraturan Baru Jam Masuk Sekolah

Senin, 9 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu ( Transtwonews) –  Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan aturan baru terkait jam masuk sekolah mulai tahun ajaran 2025/2026, mulai Juli 2025, seluruh jenjang pendidikan dari PAUD hingga SMA/SMK di Jawa Barat akan dimulai kegiatan belajar pukul 06.30 WIB, berdasarkan Surat Edaran Gubernur No:58/PK.03/Disdik.

Selain jam masuk sekolah, kebijakan ini juga mengatur aktivitas pelajar di luar jam sekolah. Sore hari hingga pukul 17.30 WIB diarahkan untuk kegiatan sosial, membantu orang tua atau mengembangkan minat dan bakat. Kemudian malam hari pukul 18.00_21.00 WIB difokuskan untuk belajar di rumah dan pembinaan keagamaan, sedangkan akhir pekan digunakan untuk pendidikan keluarga atau kegiatan ekstrakurikuler.

Menanggapi hal itu, Bupati Indramayu Lucky Hakim menyambut positif kebijakan tersebut karena dinilai dapat membentuk disiplin siswa.
Namun, ia menekankan pentingnya penyesuaian pola tidur anak agar tetap sehat dan bisa belajar dengan optimal. Bupati Lucky Hakim juga menyarankan agar anak tidur lebih awal agar dapat bangun tidur pagi dan melaksanakan Shalat Subuh bersama keluarga.
Pemerintah Kabupaten Indramayu akan terus mengkaji teknisnya, mengingat perbedaan kondisi geografis dan jarak tempuh siswa ke sekolah, ujar Bupati Lucky Hakim.

( Kamal )

Berita Terkait

Bupati Lucky Hakim Serahkan 769 SK Pengangkatan PPPK Tahap I, Harus Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat
Kantor Satgas Percepatan Program MBG Kabupaten Bandung Diresmikan, Pertama se Indonesia
Disebut Berikan Arahan dalam Kasus PT BDS, Ini Penjelasan Kepala Inspektorat
Pemkab Majalengka dan Satgas BHCHT Amankan Ribuan Rokok Ilegal
Kwarcab Kabupaten Bandung Gelar Galang Bedas Bela Negara
Kantor BPP Leuwigoong  kunjungi Dirjend Kementan RI, Program Asta Cipta Peningkatan Swasembada Pangan di Kabupaten Garut
Kepala Sekolah MTsN 4 Garut, Komitmen Tidak Ada Tempat untuk Bullying di Sekolahnya
Sartijab Kecamatan Nagreg Kab. Bandung Di Aula kecamatan Nagreg

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 18:25

Bupati Lucky Hakim Serahkan 769 SK Pengangkatan PPPK Tahap I, Harus Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

Jumat, 1 Agustus 2025 - 18:20

Kantor Satgas Percepatan Program MBG Kabupaten Bandung Diresmikan, Pertama se Indonesia

Jumat, 1 Agustus 2025 - 18:09

Disebut Berikan Arahan dalam Kasus PT BDS, Ini Penjelasan Kepala Inspektorat

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:56

Pemkab Majalengka dan Satgas BHCHT Amankan Ribuan Rokok Ilegal

Kamis, 31 Juli 2025 - 19:25

Kwarcab Kabupaten Bandung Gelar Galang Bedas Bela Negara

Berita Terbaru