SOROT

Diduga Bancakan Proyek Siluman Proyek HOT MiX jalan di Desa Limbangan Timur

Garut, (Transtwonews).-Sejumlah elemen masyarakat Limbangan, pemdesLimbangan Timur mempertanyakan keberadaan pengeurjaan proyek yang diduga menyalahi aturan desa Limbangan Timur Kecamatan Limbangan  Kabupaten Garut. Proyek yang dimaksud adalah pembangunan Rehab jalan yang tidak dilengkapi koordinasi pada pemerintahan Desa, tak terlihat papan nama Proyek, yang seharusnya menjadi syarat wajib informasi Publik.

Berdasarkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 serta Nomor 70 Tahun 2012.

s

Pemerintahan Desa serta masyarakat limbangan menduga bahwa proyek tersebut dilaksanakan secara tidak transparan dan asal-asalan (buang-buang matrial) begitu juga tidak adanya papan nama proyek dianggap sebagai pelanggaran terhadap prinsip keterbukaan informasi publik yang diatur dalam undang-undang.

Pemdes mempertanyakan dengan pengeurjaan proyek diwilayahnya dimana proyek seharusnya memuat informasi terkait jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan, nilai kontrak, serta jangka waktu pengerjaan. Namun ini tidak ada kordinasi maupun apa tujuan serta peruntukannya.

Salah seorang Aktivis menyampaikan setiap pekerjaaan yang keluar dari anggaran pemerintah maupun jenis lainnya diharuskan adanya “Papan nama proyek seharusnya memuat informasi penting terkait proyek tersebut, seperti jenis kegiatan dan pihak yang bertanggung jawab, tetapi sayangnya papan nama tersebut tidak ada,” katanya, Kamis (12/09/2024).

Lebih lanjut, proyek yang diduga dikerjakan oleh pihak CV maupun PT, dinilai tidak sesuai dengan standar. Banyak ditemukan kejanggalan dalam pengerjaan, seperti penataan batu yang asal-asalan serta campuran bahan material yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi dan petunjuk teknis.

Tim dari Media yang meninjau lokasi proyek Jalan di Desa Limbangan Timur juga melakukan konfirmasi pada pemdes yang kebetulan pelaksana  pekerjaan HOT mix tidak ada di tempat,dan tak ada komirmasinya. Hingga berita ini dipublikasikan, papan nama proyek masih belum terpasang.dan tak ada jawaban pengeurjaan Bancakan Dana Dari mana tandasnya.

Proyek ini menjadi perhatian publik karena pemasangan papan nama proyek merupakan wujud dari asas transparansi. Masyarakat berhak mengetahui detail pelaksanaan proyek yang dibiayai oleh negara dari uang rakyat, agar bisa ikut serta dalam pengawasan pelaksanaan proyek sejak awal.

Proyek yang diduga dikerjakan oleh Entah dari CVmaupun PT mana ini dinilai tidak sesuai dengan standar, bahan material yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi dan petunjuk teknis, hingga berita ini di publikasikan.

Awak media ini mencoba meminta konfirmasi dengan menyambangi langsung menghub Kepala Desa Limbangan Timur menyatakan proyek Rehab Jalan yang sekarang dikerjakan di Desa Limbangan timur tidak jelas. pungkas

( Ayi Ahmad) 

Facebook Comments Box

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button