PEMERINTAHAN

Inspektorat Monitoring Evaluasi Aset Desa

CIMANGGUNG,(transtwonews)-Inspektorat Kabupaten Sumedang melaksanakan monitoring evaluasi dan pembinaan administrasi aset desa dengan aset Kecamatan di Aula kantor Kecamatan Cimanggung

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar penyelenggaraan administrasi aset desa bisa berjalan dengan lancar dan tertib sesuai dengan peraturan yang ada. Kegiatan dilaksanakan dengan mengevaluasi administrasi aset desa serta kelengkapan laporan pertanggungjawaban.

Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Cimanggung Oleh Salahudin S.Pd monitoring evaluasi aset desa merupakan salah satu tugas inspektorat.

“Semua administrasi aset desa dimonitoring mulai dari Kartu Inpentaris Barang (KIB) dari A sampai F dan kelengkapan pendukung.

Tugas tersebut menindaklanjuti Keputusan Bupati Sumedang Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan Inspektorat Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2022.

Juga keputusan inspektur
Kabupaten Sumedang Nomor : SOP/INSPEKTORAT/2022 tentang kinerja pengawasan new normal dalam situasi pandemi corona virus disease 2019 (COVID-19) dan surat tugas inspektur Kabupaten Sumedang nomor PS.07.01/312/2022 untuk melaksanakan
monitoring dan evaluasi inventarisasi data aset desa sampai dengan tahun 2022.

“Kehadiran inspektorat ini untuk monitoring dan Evaluasi Inventarisasi data aset desa sampai saat ini,”tuturnya. (***).

Facebook Comments Box

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button