Garut,(Transtwonews) – Menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui layanan Dumas 110, jajaran Polsek Kadungora menggelar Operasi Knalpot Brong sekaligus pengamanan kegiatan ngabuburit di wilayah hukumnya, Rabu (04/03/2026).
Kegiatan dimulai pukul 16.00 WIB hingga selesai, dengan lokasi operasi di Jalan Soekarno Hatta Kadungora dan Simpang Empat (SP4) Cisaat, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kadungora, Kompol Alit Kadarusman, bersama personel Polsek Kadungora. Dalam pelaksanaannya, petugas menertibkan sebanyak tujuh kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.
Penggunaan knalpot brong selama ini kerap dikeluhkan masyarakat karena menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan, terlebih saat warga menjalankan ibadah puasa serta aktivitas ngabuburit menjelang waktu berbuka.
Selain melakukan penindakan, personel juga melaksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang memadati kawasan tersebut.
Kapolsek Kadungora menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk respons cepat terhadap laporan masyarakat sekaligus komitmen Polri dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan selama bulan Ramadan.
Sumber: Polres Garut


















