Satu Bakal Calon Kuwu PAW Desa Jengkok Absen Dalam Verifikasi Berkas

Kamis, 22 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu,( Transtwonews ) – Tahapan verifikasi berkas persyaratan bakal calon Kuwu PAW Desa Jengkok, Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu, resmi dilaksanakan di Aula Kantor Desa Jengkok, Rabu, 21 Januari 2026.

Kegiatan dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai dan berlangsung dalam suasana aman serta kondusif. Proses ini menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh bakal calon memenuhi syarat administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Verifikasi berkas dihadiri langsung oleh Camat Kertasemaya Andri M. Shaleh, AP., M.Si., Danramil 0616-05/Sukagumiwang yang diwakili Serka Samsuri, Kapolsek Sukagumiwang AKP Suripto, S.H., M.H., Ketua BPD Desa Jengkok Tobiin, tim verifikator, panitia pemilihan, serta para bakal calon kuwu PAW.

Acara diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa, sambutan Camat Kertasemaya, kemudian dilanjutkan penelitian dan verifikasi dokumen persyaratan.

Panitia mencatat terdapat empat bakal calon Kuwu PAW Desa Jengkok, yakni Mohammad Taufik, Abdul Goni, Sutrisno, dan Tardin. Namun dalam pelaksanaan verifikasi, bakal calon atas nama Tardin tidak hadir.

Meski demikian, panitia tetap melakukan pemeriksaan administrasi sesuai prosedur yang telah ditetapkan.

Dokumen yang diverifikasi meliputi surat lamaran bermaterai, daftar riwayat hidup, pas foto, identitas diri, ijazah pendidikan yang dilegalisir, SKCK, surat keterangan sehat, surat pernyataan kesetiaan terhadap Pancasila dan UUD 1945, serta visi dan misi bakal calon.

Panitia menegaskan bahwa verifikasi ini bertujuan memastikan calon kuwu PAW benar-benar memenuhi syarat usia, pendidikan, domisili, dan ketentuan hukum lainnya.

 

Seperti diketahui, jumlah pemilih dalam Pemilihan Kuwu PAW Desa Jengkok sebanyak 63 orang, berasal dari tiga blok wilayah dan tujuh unsur masyarakat, mulai dari tokoh agama hingga kelompok miskin.

Penetapan pemilih akan dilakukan melalui Musyawarah Dusun (Musdus) pada 4 Februari 2026, sementara pemungutan suara Pemilihan Kuwu PAW dijadwalkan pada 11 Februari 2026.

Secara keseluruhan, proses verifikasi berkas berjalan lancar, tertib, dan aman, menjadi awal penting menuju pelaksanaan pemilihan Kuwu PAW yang demokratis dan transparan. ( Kamal )

Berita Terkait

Kordum Hatta: KOMPI Pastikan Datang di Acara Raker DPRD Senin Besok, Bawa 30 Pengurus dan Kordes
FWJI Indramayu Tegas Dukung KOMPI: Tolak Revitalisasi Tambak yang Ancam Kehidupan Petani
Momen Halalbihalal PWRI dan LLI Kabupaten Indramayu, Berikan Santunan Puluhan Anak Yatim dan Piatu
KOMPI Galang Dana Untuk Ganti Rugi Kerusakan Fasum Alun-alun Indramayu
KOMPI Siap Ganti Fasum Alun-Alun yang Rusak, Kordum Hatta: Perjuangan Kita Bela Rakyat Sampai Titik Darah Penghabisan
Pokja Wartawan KBB Gelar Halal Bihalal, Perkuat Silaturahmi dan Profesionalisme
Pemerintah Desa Mekarwaru Kecamatan Gantar Kabupaten Indramayu, Gelar Acara Tradisi Mapag Sri
Rumah Politikus PDIP Ono Surono di Indramayu Digeledah KPK
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 11:22

Kordum Hatta: KOMPI Pastikan Datang di Acara Raker DPRD Senin Besok, Bawa 30 Pengurus dan Kordes

Sabtu, 4 April 2026 - 16:38

FWJI Indramayu Tegas Dukung KOMPI: Tolak Revitalisasi Tambak yang Ancam Kehidupan Petani

Sabtu, 4 April 2026 - 16:05

Momen Halalbihalal PWRI dan LLI Kabupaten Indramayu, Berikan Santunan Puluhan Anak Yatim dan Piatu

Sabtu, 4 April 2026 - 15:50

KOMPI Galang Dana Untuk Ganti Rugi Kerusakan Fasum Alun-alun Indramayu

Sabtu, 4 April 2026 - 08:01

Pokja Wartawan KBB Gelar Halal Bihalal, Perkuat Silaturahmi dan Profesionalisme

Berita Terbaru