Garut, (Transtwonews) – Pemerintah Desa Sukamulya tengah menggulirkan program besar pembangunan gerai dan gudang Koperasi Desa Merah Putih. Program ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam penguatan ekonomi desa Sukamulya melalui jalur koperasi Serta BUMDES.
Meski semangat membara terlihat jelas, bukan berarti tidak ada tantangan. Proyek sebesar ini rentan terhadap berbagai persoalan, mulai dari keterlambatan pasokan material, dinamika cuaca, hingga potensi konflik sosial yang harus diantisipasi. Peran Kepala Desa, UUS Kustiwa dan Sekretaris Desa sebagai mediator dan fasilitator akan sangat dibutuhkan.
Komitmen untuk menyelesaikan proyek tepat waktu, yaitu bulan April 2026, adalah target bisa dicapai dengan manajemen proyek yang baik. Pengawasan dari masyarakat, melalui lembaga seperti BPD (Badan Permusyawaratan Desa), juga diperlukan untuk memastikan prosesnya berjalan transparan.
Kesuksesan proyek ini tidak hanya diukur dari berdirinya gedung secara fisik, tetapi lebih pada sejauh mana gedung itu nantinya dapat dihidupi oleh aktivitas ekonomi riil anggotanya. Koperasi harus dikelola dengan prinsip-prinsip koperasi yang sehat, profesional, dan berkelanjutan.
Dengan dukungan semua pihak—pemerintah desa Sukamulya Uus Kartiwa, ketua pengurus koperasi ( Yudi Hermawan dan Kamaludin ), serta kontraktor CV Agrinas, dan unsur keamanan (Koramil 1103 Sucinaraja)— rencana pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih ini dimulai Jum’at 9 Januari 2026. Jika semua komitmen dan semangat ini dipertahankan, maka pada bulan April 2026.
Menurut Kades Sukamulya UUS Kustiwa menyampaikan pada awak media ini bahwa Perencanaan pembangunan Gedung Gerai Koperasi Desa Merah Putih diharapkan bukan sekadar menjadi bangunan, tetapi menjadi jantung mengalirkan kehidupan ekonomi, memancarkan semangat kebersamaan menuju masyarakat kesejahteraan.
Kepemilikan Lahan carik desa Sukamulya Kecamatan Pangatikan memiliki tanah aset desa yang akan digunakan untuk Geray pembangunan Koperasi Desa Merah Putih dan BUMDES Sejahtera di alokasi yang akan rencana pembangunan ini memiliki gedung tidak terpakai. Bekas SDN. Sukamulya IV dikecamatan Pangatikan yang mana siswanya sudah di merjer ke SDN V Sukamulya. Karena Gedung bangunan sekolah hingga saat itu peruntukan tidak digunakan maka hasil musyawarah kesepakatan bersama,menjadikan rencana pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah putih.program pemberdayaan serta kemampaatan rencana membangun Gedung baru.
Kewenangan Desa dan Fleksibilitas Pembangunan
ini bisa disesuaikan dengan kondisi, kebutuhan, dan kemampuan desa.
Uus menambahkan Banyak potensi warga masyarakat di desa Sukamulya berikan keleluasaan untuk merencanakan dan melaksanakan pembangunan sesuai konteks lokal masyarakat, Pengelolaan hasilnya akan lebih efektif dalam memberdayakan masyarakat Desa Sukamulya kecamatan Pangatikan Kabupaten Garut .
Program Koperasi Desa Merah Putih sejatinya merupakan langkah besar menuju kemandirian ekonomi desa. Namun agar program ini benar-benar berpihak pada rakyat, transparansi, fleksibilitas, dan partisipasi desa perlu menjadi prinsip utama dalam pelaksanaannya.Wujud kepedulian dan tanggung jawab pemerintah desa untuk memastikan bahwa setiap kebijakan benar-benar berpihak kepada masyarakat bawah.pungkasnya.
(Ayi Ahmad)


















