Garut (transtwonews) – Kapolsek Cibatu, Iptu Amirudin Latif, S.H., mengamankan seorang petugas jaga pintu perlintasan kereta api yang diduga mabuk saat bertugas, Rabu (31/12/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.
Kejadian tersebut terungkap saat Kapolsek Cibatu bersama anggota melaksanakan patroli rutin malam hari. Saat melintas di perlintasan kereta api Nomor 235, petugas mencurigai perilaku penjaga palang pintu yang berbicara tidak terarah dan dinilai tidak wajar.
“Setelah dilakukan interogasi, yang bersangkutan mengakui telah mengonsumsi minuman keras,” ujar Iptu Amirudin Latif.
Guna mencegah terjadinya hal yang membahayakan keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan, Kapolsek Cibatu segera berkoordinasi dengan Kepala Stasiun setempat untuk mengganti petugas tersebut. Sekitar 10 menit kemudian, petugas pengganti tiba dan mengambil alih tugas penjagaan.
Sementara itu, petugas yang diduga mabuk diamankan ke Polsek Cibatu untuk diberikan pembinaan serta dipanggil pihak keluarganya untuk menjemput.
Kapolsek Cibatu menegaskan, tindakan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan demi menjaga keselamatan masyarakat serta memastikan keamanan dan kelancaran transportasi kereta api di wilayah hukum Polsek Cibatu.
Sumber:Humas Polres Garut


















