Sumedang,(Transtwonews) – Aparat Kepolisian dari Polsek Cimanggung, Polres Sumedang, berhasil mengamankan seorang pria yang viral di media sosial karena melakukan aksi premanisme dengan mengancam akan membakar sebuah minimarket di wilayah Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Selasa (30/12/2025).
Pelaku berinisial YADI (43) diamankan langsung oleh Kapolsek Cimanggung Kompol Aan Supriatna, S.AP, bersama jajaran anggota Polsek Cimanggung, setelah menerima laporan masyarakat terkait aksi intimidasi yang meresahkan.
Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Parakan Muncang, Kecamatan Cimanggung. Pelaku mendatangi sebuah minimarket dan bertindak agresif sambil melontarkan ancaman akan membakar bangunan toko. Dalam video yang beredar luas di media sosial, pelaku juga terlihat mengacungkan benda menyerupai senjata, sehingga menimbulkan ketakutan bagi karyawan dan warga sekitar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Cimanggung bergerak cepat dengan memimpin langsung anggota ke lokasi kejadian. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan selanjutnya dibawa ke Mapolsek Cimanggung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Cimanggung Kompol Aan Supriatna, S.AP menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberantas segala bentuk premanisme.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk aksi premanisme yang mengancam keselamatan masyarakat dan pelaku usaha. Setiap laporan dari warga akan kami tindaklanjuti secara cepat dan profesional,” tegasnya.
Saat ini, pelaku masih menjalani proses pemeriksaan guna mendalami motif serta memastikan unsur pidana dari perbuatannya. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan tindakan serupa yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dengan diamankannya pelaku, situasi di wilayah Kecamatan Cimanggung dipastikan kembali aman dan kondusif.
Sumber Humas Polsek cimanggung


















