Indramayu, ( Transtwonews ) – Suasana tegang mewarnai Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( DPMD ) Kabupaten Indramayu pada Senin (24/11/2025).
Para Bakal Calon Kuwu dari enam Desa beserta para pendukungnya mendatangi kantor dinas tersebut untuk memprotes dugaan kecurangan dalam proses seleksi Calon Kuwu ( Calwu ).
Mereka membawa sejumlah dokumen yang diklaim sebagai bukti adanya rekayasa nilai oleh Panitia Pilwu tingkat Desa
Audensi yang digelar ruang pertemuan Kantor DPMD Indramayu berlangsung panas. Sesekali terdengar suara gebrakan meja karena massa merasa penjelasan panitia tidak transparan dan cenderung berbelit.
Bakal Calon Kuwu dari Desa Patrol, Akhmad Zaenuri, menilai kejanggalan paling nyata terlihat pada hasil penilaian tes. Ia mengaku meraih nilai tertulis tertinggi, namun nilai wawancaranya justru anjlok hingga menjadi yang terendah.
Menurutnya ada nilai-nilai yang hilang, ini yang jadi polemik, dari sini beberapa calon Kuwu akhirnya digunting/tidak lolos, ujar Zaenuri.
Ia juga mempersoalkan adanya Calon Kuwu lain yang nilai tertulisnya rendah namun mendapat nilai wawancara tertinggi, padahal menurutnya kemampuan argumentasi calon tersebut tidak menonjol.
Hal ini sangat aneh, dia bisa mengalahkan lima sarjana, kami menduga ada indikasi pesanan, tegasnya.
Selain dugaan manipulasi nilai, para Calon Kuwu juga memprotes perubahan bobot penilaian yang dilakukan tiba-tiba tanpa sosialisasi.
Jika sebelumnya bobot tertulis 60 persen dan wawancara 40 persen, kini komposisi tersebut diubah sepihak oleh panitia.
Panitia Pilwu berdalih perubahan bobot dilakukan untuk meningkatkan rata-rata nilai Calon, mengingat pada Pilwu sebelumnya banyak peserta yang mm mendapat nilai tertulis rendah. Namun alasan tersebut tidak memuaskan para calon yang hadir.
Audensi pun berakhir tanpa titik temu, para Bakal Calon Kuwu meminta panitia menampilkan nilai murni peserta, serta mengkaji ulang perubahan skema penilaian yang dianggap tidak sesuai prosedur. Mereka bahkan mendesah agar Pilwu ditunda di desa-desa yang dinilai bermasalah.
Ada enam desa yang bergabung, diantaranya Desa Patrol, Sumuradem Timur, Sukajati dan Desa Sukareja, ungkap Zaenuri.
Mereka berharap Pemerintah Provinsi hingga Pemerintah Pusat harus segera turun tangan mengusut dugaan kecurangan tersebut.
Menanggapi aksi protes itu, Plt Kepala DPMD Indramayu Kadmidi, menyatakan pihaknya memahami ketidakpuasan para calon, namun ia menegaskan panitia telah bekerja sesuai regulasi.
Menurutnya hasil Audensi akan kami sampaikan kepada Bupati dan saat ini kami belum bisa memberikan keputusan, ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa penundaan Pilwu bukan kewenangan pemerintah daerah, jika memang harus ditunda, keputusan hanya dapat dikeluarkan oleh pemerintah pusat melalui kementerian terkait.
Disisi lain Anggota DPRD Kabupaten Indramayu Endang Effendi, yang menghadiri Audensi tersebut, menegaskan pihaknya akan mengawal persoalan ini.
Kami akan kawal, jangan sampai polemik ini mengganggu kondusifitas masyarakat, katanya.
( Kamal )


















