Cimanggung, (Transtwonews) – Polsek Cimanggung Polres Sumedang melaksanakan Operasi Zebra Lodaya 2025 yang resmi dimulai pada 17 November 2025 dan akan berlangsung selama 14 hari hingga 30 November 2025. Operasi ini digelar sebagai upaya menekan angka fatalitas kecelakaan serta pelanggaran lalu lintas, terutama menjelang masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Rabu (19/11/2025).
Dalam pelaksanaannya, petugas akan menindak berbagai pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengendara. Adapun sasaran prioritas dalam operasi ini meliputi:Pelanggaran Dasar,Tidak memakai helm,Tidak menggunakan sabuk pengaman,Berkendara melebihi batas kecepatan dan Menggunakan ponsel saat berkendara.
Pelanggaran Lalu Lintas Lainnya:Melanggar rambu-rambu,Tidak memiliki atau tidak membawa SIM dan Kendaraan tanpa kelengkapan administrasi.
Bripka Bambang PS,Panit juga mengimbau masyarakat agar mengetahui prosedur penindakan saat terkena razia, termasuk pemahaman mengenai slip tilang merah, slip biru, maupun e-Tilang.
Kapolsek Cimanggung, KOMPOL AAN SUPRIATNA, S.AP., menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menaati seluruh aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Kami mengajak seluruh warga untuk selalu berhati-hati saat berkendara dan mematuhi peraturan lalu lintas. Keselamatan adalah prioritas utama, dan kepatuhan dari masyarakat sangat diperlukan untuk menekan angka kecelakaan,” ujarnya.
Dengan adanya Operasi Zebra Lodaya 2025, diharapkan masyarakat semakin disiplin dalam berlalu lintas serta terciptanya kondisi jalan yang aman, nyaman, dan tertib.**


















