Polsek Pasirwangi Mediasi Perselisihan Warga Terkait Utang Piutang, Sepakat Damai Secara Kekeluargaan

Kamis, 2 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok Foto Humas Polres Garut

Dok Foto Humas Polres Garut

Garut,(transtwonews) – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus diwujudkan Polsek Pasirwangi Polres Garut melalui problem solving yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas.

Pada Rabu malam (1/10/2025) sekitar pukul 20.00 WIB, Bhabinkamtibmas Desa Padasuka memfasilitasi penyelesaian perselisihan antara dua warga, yaitu Sdri. E (30), warga Kecamatan Garut Kota dengan Sdri. SH (45), warga Kecamatan Pasirwangi. Permasalahan tersebut berawal dari kesalahpahaman terkait utang piutang.

Mediasi berlangsung di rumah Kepala Dusun Kampung Simpereum RW 10, Desa Padasuka, dengan dihadiri kedua belah pihak. Melalui pendekatan musyawarah dan kekeluargaan, akhirnya dicapai kesepakatan damai yang dituangkan dalam surat pernyataan bersama.

Dalam musyawarah yang difasilitasi oleh Bhabinkamtibmas, kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan dan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Pihak pertama menyatakan bersedia bertanggung jawab menyelesaikan kewajiban pembayaran utang dalam jangka waktu maksimal tujuh bulan. Sebagai bentuk komitmen, pihak pertama juga menyerahkan jaminan barang yang nilainya sepadan dengan utang tersebut, yang akan diberikan kepada pihak kedua apabila jatuh tempo tidak terpenuhi.

Sementara itu, pihak kedua berjanji untuk tidak lagi menyebarluaskan ataupun melebih-lebihkan permasalahan ini kepada pihak lain yang berpotensi menimbulkan kegaduhan. Kedua belah pihak juga berkomitmen untuk bersama-sama menjaga suasana tetap kondusif, menjalin hubungan yang harmonis di lingkungan masyarakat, serta tidak akan terpengaruh oleh pihak luar yang berusaha memperkeruh suasana atau merusak kesepakatan damai yang telah dibuat.

Kapolsek Pasirwangi, IPTU Wahyono Adjie, SH., MH., menyampaikan bahwa penyelesaian masalah melalui jalur musyawarah merupakan langkah efektif untuk mencegah konflik semakin meluas.

“Alhamdulillah kedua belah pihak bisa menahan diri dan sepakat menyelesaikan permasalahan dengan cara damai. Pendekatan kekeluargaan seperti ini penting untuk menjaga kondusifitas di tengah masyarakat,” ungkapnya.

SC ; Humas Polres Garut

Berita Terkait

Polres Cimahi Tanam Jagung di Cikalongwetan, Dukung Swasembada Pangan Nasional
Polri Gelar Gerakan Pangan Murah saat Tanam Serentak Kuartal IV
Kapolres Sumedang Pimpin Pengecekan Ranmor Dinas R4 Polsek Jajaran Tahun 2025
Sidokkes Polres Garut Lakukan Pengecekan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi, Pastikan Kualitas Makanan Aman dan Higienis
Kapolres Sumedang Gelar Bakti Sosial Untuk Lansia, Yatim, Jompo, Dan Penyandang Disabilitas Di Desa Sirnamulya
Danramil 1105 /Cibatu Dapatkan Kejutan Manis dari Kapolsek Cibatu.di HUT TNI ke -80
Satgas Premanisme Polda Jabar dan Polres Cimahi Gelar Operasi, 21 Orang Diamankan
Polsek Leuwigoong Kontrol SPPG Dapur Sehat Merah Putih di Desa Sindangsari
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 22:16

Polres Cimahi Tanam Jagung di Cikalongwetan, Dukung Swasembada Pangan Nasional

Rabu, 8 Oktober 2025 - 22:11

Polri Gelar Gerakan Pangan Murah saat Tanam Serentak Kuartal IV

Selasa, 7 Oktober 2025 - 20:24

Kapolres Sumedang Pimpin Pengecekan Ranmor Dinas R4 Polsek Jajaran Tahun 2025

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:14

Sidokkes Polres Garut Lakukan Pengecekan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi, Pastikan Kualitas Makanan Aman dan Higienis

Senin, 6 Oktober 2025 - 19:13

Kapolres Sumedang Gelar Bakti Sosial Untuk Lansia, Yatim, Jompo, Dan Penyandang Disabilitas Di Desa Sirnamulya

Berita Terbaru