Polsek Pasirwangi Mediasi Perselisihan Warga Terkait Utang Piutang, Sepakat Damai Secara Kekeluargaan

Kamis, 2 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok Foto Humas Polres Garut

Dok Foto Humas Polres Garut

Garut,(transtwonews) – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus diwujudkan Polsek Pasirwangi Polres Garut melalui problem solving yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas.

Pada Rabu malam (1/10/2025) sekitar pukul 20.00 WIB, Bhabinkamtibmas Desa Padasuka memfasilitasi penyelesaian perselisihan antara dua warga, yaitu Sdri. E (30), warga Kecamatan Garut Kota dengan Sdri. SH (45), warga Kecamatan Pasirwangi. Permasalahan tersebut berawal dari kesalahpahaman terkait utang piutang.

Mediasi berlangsung di rumah Kepala Dusun Kampung Simpereum RW 10, Desa Padasuka, dengan dihadiri kedua belah pihak. Melalui pendekatan musyawarah dan kekeluargaan, akhirnya dicapai kesepakatan damai yang dituangkan dalam surat pernyataan bersama.

Dalam musyawarah yang difasilitasi oleh Bhabinkamtibmas, kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan dan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Pihak pertama menyatakan bersedia bertanggung jawab menyelesaikan kewajiban pembayaran utang dalam jangka waktu maksimal tujuh bulan. Sebagai bentuk komitmen, pihak pertama juga menyerahkan jaminan barang yang nilainya sepadan dengan utang tersebut, yang akan diberikan kepada pihak kedua apabila jatuh tempo tidak terpenuhi.

Sementara itu, pihak kedua berjanji untuk tidak lagi menyebarluaskan ataupun melebih-lebihkan permasalahan ini kepada pihak lain yang berpotensi menimbulkan kegaduhan. Kedua belah pihak juga berkomitmen untuk bersama-sama menjaga suasana tetap kondusif, menjalin hubungan yang harmonis di lingkungan masyarakat, serta tidak akan terpengaruh oleh pihak luar yang berusaha memperkeruh suasana atau merusak kesepakatan damai yang telah dibuat.

Kapolsek Pasirwangi, IPTU Wahyono Adjie, SH., MH., menyampaikan bahwa penyelesaian masalah melalui jalur musyawarah merupakan langkah efektif untuk mencegah konflik semakin meluas.

“Alhamdulillah kedua belah pihak bisa menahan diri dan sepakat menyelesaikan permasalahan dengan cara damai. Pendekatan kekeluargaan seperti ini penting untuk menjaga kondusifitas di tengah masyarakat,” ungkapnya.

SC ; Humas Polres Garut

Berita Terkait

Untung Rp96 Ribu per Tabung, Jajaran Polres Indramayu Bongkar Praktik Pengoplosan LPG di Indramayu
Longsor Terjang Dua Rumah di Sumedang Selatan, Satu Warga Masih Tertimbun
Bhabinkamtibmas Sambang ke Kantor Desa Sukamukti, Perkuat Sinergitas dengan Aparatur Desa
POLRES SUMEDANG IKUTI ARAHAN KAPOLRI TERKAIT ANEV SITKAMTIBMAS DAN PELAYANAN IDULFITRI 2026
Anggota Polsek Jatibarang, Indramayu Siaga Pengamanan Arus Balik Di Jalur Pantura
Razia Gabungan Polsek Cibatu Amankan 186 btl miras,Di malam idul fitri 1447 H
Wakapolda Jabar Cek Kesiapan Pospam Ops Ketupat Lodaya 2026 di Sumedang, Pastikan Pengamanan Mudik Optimal
Pos Terpadu Ops Ketupat Lodaya 2026 Polres Sumedang : Mudik Aman, Hangatnya Sumedang dengan Sajian UCIL untuk Pemudik
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 16:30

Untung Rp96 Ribu per Tabung, Jajaran Polres Indramayu Bongkar Praktik Pengoplosan LPG di Indramayu

Kamis, 9 April 2026 - 06:26

Longsor Terjang Dua Rumah di Sumedang Selatan, Satu Warga Masih Tertimbun

Selasa, 7 April 2026 - 18:27

Bhabinkamtibmas Sambang ke Kantor Desa Sukamukti, Perkuat Sinergitas dengan Aparatur Desa

Selasa, 24 Maret 2026 - 20:07

POLRES SUMEDANG IKUTI ARAHAN KAPOLRI TERKAIT ANEV SITKAMTIBMAS DAN PELAYANAN IDULFITRI 2026

Selasa, 24 Maret 2026 - 12:04

Anggota Polsek Jatibarang, Indramayu Siaga Pengamanan Arus Balik Di Jalur Pantura

Berita Terbaru